Kasus Dugaan Cabul

Kapolda Sumut Marah, Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru Akibat Kasus Dugaan Cabul

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru akibat anggota diduga cabuli istri pelaku narkoba

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat diawancarai, Selasa (26/10/2021). Kapolda mengatakan sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak marah besar setelah mengetahui ada oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru yang diduga cabuli istri pelaku narkoba.

Akibat kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal dicopot.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik Aiptu DR yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan bersama diduga Bripka RHL benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca juga: Kapolda Sumut Minta Maaf Soal Anggotanya Menganiaya Pengendara di Deliserdang

Atas tindakan unprosedural itu, Kapolda berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.

Dia tidak akan main-main dalam memberikan sanksi, bagi anggota Polri yang mencoreng nama baik kesatuan.

Terlebih, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta para jajaran untuk menunjukkan sikap yang humanis di tengah masyarakat. 

"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," tegasnya.

Informasi beredar, Bripka RHL yang turut diduga melakukan pemerasan bersama Aiptu DR disebut-sebut sudah beberapa kali terlibat kasus pidana.

Namun yang bersangkutan tidak dicopot.

Baca juga: BBM Langka, Kapolda Sumut Ultimatum Pengusaha Jangan Coba-coba Timbun Minyak

Berkaitan kasus ini, Kapolda belum memberikan penjelasan lebih lanjut. 

Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya, Ipda Syafrizal sempat diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus adanya oknum penyidik cabuli istri pelaku narkoba.

Bukan cuma diduga cabuli istri pelaku narkoba, oknum penyidik bernama Aiptu DR juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga ia lecehkan.

"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Nyaris Terpanggang Akibat Serangan Bom Molotov di Kutalimbaru, Laporan Ditolak Poldasu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved