KABAR GEMBIRA PNS, Selain Gaji Ada Tunjangan Disahkan Jokowi, Simak Rincian Besaran Tunjangan PNS
Kabar Gembira bagi PNS di seluruh Indonesia. Selain gaji, ternyata ada juga tunjangan yang masuk.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar Gembira bagi PNS di seluruh Indonesia .
Selain gaji, ternyata ada juga tunjangan yang masuk.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis besaran tunjangan jabatan fungsional bagi pegawai negeri sipil (PNS) Widyaprada.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 94/2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada, yang diteken Jokowi pada 7 Oktober lalu.
Baca juga: Intip Potret Angely Emitasari Kades Cantik Dulunya Biduan Isi Acara dari Pangung ke Panggung
Baca juga: Hidup Rukun dengan 5 Suami, Wanita Ini Tidur Satu Ranjang, Suami Bahagia tak Cemburu
Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat penuh dalam jabatan fungsional Widyaprada.
Langsung simak yuk!
Baca juga: BERAPA Gaji TNI-Polri| Daftar Penghasilan dan Besaran Tunjangan dari Pangkat Tamtama - Perwira
"PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional Widyaprada diberikan tunjangan Widyaprada setiap bulan," bunyi pasal 2.
Pemberian tunjangan PNS Widyaprada yang bekerja di instansi pusat tunjangan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara untuk di daerah dibebankan pada APBD.
Dilansir dari Kontan.co.id, berikut besaran tunjangan PNS Widyaprada:
- Widyaprada Ahli Utama Rp 2,02 juta
- Widyaprada Ahli Madya Rp 1,38 juta
- Widyaprada Ahli Muda Rp 1,1 juta
- Widyaprada Ahli Pertama Rp 540 ribu
Sebagai informasi, Widyaprada sendiri merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.
Kenaikan gaji pokok PNS pada saat itu dipukul rata 5% untuk semua abdi negara yang aktif dan pensiunan, baik di pemerintahan pusat maupun di daerah.
Baca juga: BERAPA Gaji TNI-Polri| Daftar Penghasilan dan Besaran Tunjangan dari Pangkat Tamtama - Perwira
Saat itu, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara pun mengaku telah menyiapkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji pokok tersebut sebesar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah dua tahun PNS tidak merasakan kenaikan gaji.
Hal ini lah menjadi alasan banyak yang menduga kenaikan gapok PNS akan dilakukan di tahun depan.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, memilih untuk tidak memberikan detail mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.
Ia meminta agar menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang.
Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji untuk semua PNS ditentukan oleh golongan dan lama masa kerja.
Berikut rincian gaji PNS golongan I-IV berdasarkan PP 15/2019:
Baca juga: Diam-diam Terekam Percakapan Mesra Amanda Manopo dengan Evan Sanders, Bunga Zainal Curiga Pacaran
Baca juga: HP VIVO TERKINI Vivo Y33s Resmi Dijual dengan Harga 3 jutaan, Inilah Spesifikasi LengkapY33s
Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Ibu Ini Iseng Bersihkan Rice Cooker Cuma Pakai Lap dan Baking Soda, Hasilnya Tak Cuma Bikin Awet Tapi Nasi Juga Tahan Lama!
Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Diam-diam Terekam Percakapan Mesra Amanda Manopo dengan Evan Sanders, Bunga Zainal Curiga Pacaran
Baca juga: Tudingan Novel Baswedan Dewas KPK Lindungi Lili Pintauli, Tumpak Panggabean Jawab Begini
Baca juga: Perubahan Drastis Fisik Tukul Arwana Pasca Operasi Pendarahan Otak, Tukul Terlihat Lebih Kurus
DIkutip dari Fame.Grid.id
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join.
Silakan install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.