PEMKAB Sergai Tunggak Pembayaran Rekening Listrik, PLN Putus Listrik Kantor DPRD

Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), mengalami tunggakan pembayaran rekening listrik.

TRIBUN MEDAN/HO
Petugas PLN saat menyegel panel listrik yang berada di Kantor DPRD Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), mengalami tunggakan pembayaran rekening listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Alhasil atas tunggakan ini, berdampak pada Kantor DPRD Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang terpaksa listriknya diputus oleh petugas PLN, Kamis (28/10/2021).

SISWI SMA Dirudapaksa Kekasih Ibu, Sang Bunda Malah Minta Dibelikan Iphone ke Pelaku

MEMILUKAN, Siti Aisyah Korban Tewas Lakalantas Maut Jalinsum Ternyata sedang Mengandung

SANG Blogger Lihat Foto Pacarnya dengan Artis China, Duga Selingkuh, Muncul Fakta Memalukan

KEKALAHAN Memalukan Manchester United dari Liverpool, Begini Penampakan Wajah Sir Alex Ferguson

ASMIRANDAH Berhasil Turunkan Berat Badan hingga 22 Kg, Kini Dapat Pertanyaan Kesiapan Hamil Lagi

VIRAL Curhat Wanita Ditolak Orangtua Pacar karena Jualan Sayur, Kini Omset Capai 6 Juta per Hari

Melalui surat pemberitahuan PLN yang beredar bertuliskan "Pertama-tama kami ucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin selama ini, menindaklanjuti surat kami sebelumnya nomor: 1261/AGA.04.02/08060000/2021 Tanggal 5 Oktober 2021 perihal tagihan rekening LPJU Pemkab Serdangbedagai dan menindaklanjuti surat dari Sekda Pemkab Serdangbedagai nomor: 186/1781/BU/X/2021 tanggal 18 Oktober 2021 perihal pemberitahuan, dengan inu kami sampaikan terkait pembayaran rekening LPJU Pemkab Sergai periode bulan Oktober sebagai berikut :

Bahwa rekening LPJU bulan Oktober 2021 sebesar Rp 279.130.069, Sampai saat ini belum dilakukan pembayaran sehingga masih menjadi tunggakan.

Di mana dalam hal ini berdampak pada penerimaaan pendapatan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.

Kami sangat mengharapkan kebijakan bapak bupati Serdangbedagai untuk dapat membantu pembayaran tunggakan LPJU Pemkab Sergai selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2021".

BUNTUT Tendang Kemaluan Pacar, Pecatur Profesional Giovanni Chrestella Divonis 8 Bulan Penjara

DAFTAR Perwira yang Dimutasi di Wilkum Polrestabes Medan hingga Kapolsek Dicopot seusai Kasus Cabul

BIKIN Anggota TNI AU Serka Wardi Tambunan Dikeroyok, Brimob Gadungan Ini Diburu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved