News Video
Warga Unjuk Rasa Di Depan Kantor Madras Hulu, Minta Kejelasan Lurah Adanya Dugaan Praktek Pungli
Diduga melakukan pungutan liar (Pungli),sejumlah warga gruduk kantor Lurah Madras Hulu, Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Diduga melakukan pungutan liar (Pungli),sejumlah warga gruduk kantor Lurah Madras Hulu, Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (28/10/2021).
Sejumlah warga yang datang ini meminta agar, Pimpinan kelurahan Madras Hulu bernama Amrul Jihad memberikan keterangan terkait adanya dugaan pungli tersebut.
Kordinator aksi, Ahmed Jibril Hasibuan mengatakan selama ini banyak masyarakat mengeluh tentang fasilitas pelayanan yang diberikan oleh pihak kelurahan.
"Banyak masyarakat setempat yang ngadu adanya pungli. Kami setiap mengurus apa-apa ada uang rokoknya," kata Kordinator aksi, Ahmed Jibril Hasibuan, Kamis (28/10/2021).
Ia mengungkapkan, para pejabat kelurahan beralasan bahwa, dana yang dikutip itu untuk ucapan terima kasih kepada kelurahan yang telah mengerjakan administrasi untuk masyarakat.
"Harganya enggak tentu, ada Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Sekitaran 50 ribu untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta, dan segala macem yang berhubungan dengan Kelurahan," sebutnya.
Selain itu, ia juga mengatakan selama ini, adanya dana melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang di diduga diselewengkan oleh kelurahan sebesar ratusan juta.
"Ada dana yang di selewengkan, dugaannya itu sebesar 540 juta totalnya," ujarnya.
Ahmed menjelaskan, dana tersebut dikumpul oleh masyarakat perbulan untuk melaksanakan kegiatan.
Namun, selama tiga tahun terakhir dana tersebut tidak tidak ada dikucurkan, bahkan tidak ada transparansinya kepada masalah.
Malah masyarakat menggunakan dana pribadi setiap ada kegiatan di kelurahan tersebut.
"Selama 3 tahun dari 2018 sampai 2021 ada pengutipan dari masyarakat, dari per KK itu Rp 15 sampai Rp 20 ribu yang dikutip," ungkapnya.
Ia pun berharap agar dari kelurahan memberikan keterangan tekait semua dana tersebut.
"Melalui aksi ini kami berharap ada jawaban dari permasalahan ini dan jangan memberatkan masyarakat lagi atas adanya kutipan liar," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Lurah, Umar Dani menjelaskan bahwa jika memang ini merupakan permasalahan dirinya meminta agar para warga untuk bertemu langsung dengan Lurah setempat.
Ia pun membantahnya adanya pungutan liat tersebut. Umat juga menjelaskan, jika ada kebohongan dirinya siap membuka semua data soal anggran yang di sebutkan oleh masyarakat tadi.
"Nggak ada dikutip, tapi kalau mau klarifikasi nya ke pak lurah langsung, kalau itu Nanti sama pak lurah. Atau gini kalau mau kita kumpulkan keplingnya, kita main di data saja," pungkasnya
(cr11/tribun-medan.com)