Lama tak Tersorot, Begini Kabar Kasus Narkoba yang Menjerat Ridho Rhoma, Divonis 2 Tahun Penjara
Lama tak tersorot, begini kabar kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma.
TRIBUN-MEDAN.com - Lama tak tersorot, begini kabar kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu penyanyi Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.
Bak tak belajar dari pengalaman, setelah kasus Sabu yang menjeratnya pada tahun 2017 silam, kini dia kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Penembang lagu Dawai Asmara itu, ditangkap di sebuah apartemen Kamis (4/2/2021) lalu, atas kepemilikan ekstasi.
Baca juga: Ridho Rhoma Ternyata Sedang Persiapkan Pernikahan dengan Wanita Cantik Asal Turki, Sudah 50 Persen
Baca juga: Anak Raja Dangdut Kembali Terjerat Narkoba, Simak Perjalanan Ridho Rhoma Hingga Dua Kali Tertangkap
Penangkapan terhadap Ridho Rhoma sendiri dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba.
Bahkan, Barang bukti narkoba jenis ekstasi disita oleh petugas kepolisian.
Selain memiliki Narkoba, Ridho Rhoma dipastikan akan dikenakan UU Narkoba karena dia positif sebagai pemakai.
Lama menunggu kabarnya, Ridho Rhoma telah diputus bersalah dan menerima hukuman 2 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Tidak terekspos, Ridho Rhoma ternyata telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September lalu.
Menyusul putusan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, telah mengonfirmasi bahwa Ridho Rhoma kini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Betul, tadi Ridho Rhoma ditempatkan di Lapas kelas 1 Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Rika saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Sesuai dengan prosedur di masa pandemi, Ridho tentunya diwajibkan menjalani tes kesehatan dan menjalani isolasi sebelum masuk lapas.
"Dilakukan protokol kesehatan tentunya dicek kesehatannya dan juga dilakukan swab antigen," ungkap Rika.
"Selanjutnya ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari," sambungnya menambahkan.
Menilik masa lalunya, Ridho Rhoma tak bisa dilepaskan dari sang raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ridho-rhoma_20170802_113827.jpg)