Putranya Kembali Masuk Penjara, Begini Respons Rhoma Irama, Sebut Ridho Minta Ampun

Pedangdut 74 tahun itu tak menampik sempat berkomunikasi dengan putranya, Ridho Rjoma setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara.

Warta Kota dan Kompas.com
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama 

TRIBUN-MEDAN.com - Ridho Rhoma minta maaf ke sang ayah Rhoma Irama.

Ia kembali masuk penjara dan divonis 2 tahun.  

Sebelumnya Rhoma Irama angkat bicara seputar putranya yang kembali mendekam di dalam penjara.

Rhoma Irama mengakui dirinya mengikuti proses hukum dan persidangan Ridho Rhoma selama ini. Ia mengaku persidangan berjalan lancar.

Musisi dangdut yang telah menyatakan akan maju menjadi calon Presiden RI, Rhoma Irama
Musisi dangdut yang telah menyatakan akan maju menjadi calon Presiden RI, Rhoma Irama (TRIBUN/DANY PERMANA)

Bahkan, Rhoma Irama juga mengetahui Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021) lalu.

"Ya saya sudah tahu, sekarang sudah di Lapas Cipinang," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam.

Pedangdut 74 tahun itu tak menampik sempat berkomunikasi dengan putranya, Ridho Rjoma setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara.

"Ada komunikasi. Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.

Pria yang memiliki gelar Raja Dangdut itu memastikan, ia sudah memaafkan semua kesalahan Ridho dan mengikhlaskan putranya kembali hidup didalam jeruji besi.

Baca juga: Dipoligami Berulang Kali, Bak Gadis Belia Potret Istri Rhoma Irama Ini Curi Perhatian, Paling Setia

"Ya saya maafkan dia dan doakan dia (Ridho Rhoma) supaya semuanya lancar. Ya dia juga meminta kelancaran," ungkapnya.

Rhoma Irama pastinya memiliki harapan besar kepada Ridho Rhoma, kapok terjerumus untuk kedua kalinya jika memang sudah bebas dari dalam penjara atas kasus narkotika.

"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama.

Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Kepala Rutan Salemba Masjuno, Rhoma Irama, Ridho Rhoma, dan tim pengacara saat momen kebebasan Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)
Kepala Rutan Salemba Masjuno, Rhoma Irama, Ridho Rhoma, dan tim pengacara saat momen kebebasan Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

Ridho Rhoma tidak sendiri. Ia ditangkap dengan dua pria lain, dan ditemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.

Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved