Mengejutkan Eksekutor Penembak Dantim BAIS TNI Pidie Kapten Inf Abdul Majid adalah Tukang Pangkas

Kapten Inf Abdul Majid (53) tewas setelah diberondong oleh eksekutor F (42), seorang tukang cukur, dengan senjata laras panjang SS1-V2.

Editor: Tariden Turnip
facebook
Mengejutkan Eksekutor Penembak Dantim BAIS TNI Pidie Kapten Inf Abdul Majid adalah Tukang Pangkas. Tiga tersangka perampok dan penembak Kapten Abdul Majid 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mengejutkan ternyata eksekutor penembak Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie Kapten Inf Abdul Majid (53) adalah seorang tukang pangkas.

Kapten Inf Abdul Majid (53) tewas setelah diberondong oleh eksekutor F (42), seorang tukang cukur, dengan senjata laras panjang SS1-V2.

Senjata SS1-V2 yang digunakan F adalah milik D (43) seorang petani.

Satu tersangka lagi adalah M (41) wiraswasta, sebagai perencana pertemuan dan kenal dengan korban Kapten Abdul Majid.

Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Tersangka M ditangkap di Gampong Langgien Sagu, Kecamatan Banda Baru, Pidie Jaya, Minggu, pukul 06.00 WIB.

Tersangka F ditangkap di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Sagu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, pagi tadi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menunjukkan foto tiga pelaku perampokan Kapten Abdul Majid
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menunjukkan foto tiga pelaku perampokan Kapten Abdul Majid (kompas.com)

Tersangka D ditangkap dini hari tadi, sekitar pukul 00.20 WIB di Gampong Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata beserta amunisi dan uang tunai Rp 35 juta.

"Tiga tersangka yang berhasil ditangkap kemarin yaitu D (48) pemilik senjata, M (41), dan F (42)," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers, Minggu (31/10/2021).

Kronologi Perampokan

Tersangka AF, D, dan M telah merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid (53).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, tersangka M yang telah mengenal korban, mengetahui bahwa biasanya korban membawa sejumlah uang di dalam mobilnya.

M yang mengetahui informasi itu kemudian pada Rabu (27/10/2021) mengajak AF dan D bertemu di ladang cabai milik D.

Di sana M mengajak AF dan D untuk merampok korban.

Setelah bersepakat, rencana tersebut kemudian dijalankan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved