ANGGOTA DPRD Tapsel Ngaku Ditodong Senjata Oknum Brimob, Kini malah Jadi Tersangka, Ancam Unjuk rasa
Saat itu, Aiptu Sondang Sinaga juga sempat mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah Robinton.
"Setelah itu berjalan dan berproses ditetapkanlah Robinton ini sebagai tersangka dengan tuduhan menghalangi. Cuma itu aja, pasal tentang perampasan sudah tidak ada," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah pihaknya telah menerima laporan, atas penodongan senjata yang di lakukan oknum polisi kepada Robinton itu.
Namun, ia membenarkan bahwa Robinton telah di laporan atas penghalang-halangan petugas kepolisian dan perampasan handphone. Dan kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sumut.
"Enggak ada laporan penodongan senjata itu. Kalau terkait kasus anggota dewannya itu iya, sudah dilimpahkan 2020 ke Polda, terkait penodongan senjata itu tidak ada laporannya, di polres juga nggak ada," pungkasna.
(cr11/tribun-medan.com)