ORANGTUA Korban Pembunuhan di Tanjung Morawa Luntang Lantung Cari Keadilan, Setahun Kasus Tak Usai

Orang tua korban perampokan dan pembunuhan, Jono luntang-lantung mencari kepastian hukum untuk anaknya yang telah meninggal dunia.

TRIBUN MEDAN/FADLI
Orangtua korban, Jono saat ditemui Tribun Medan di kediamannya, Kamis (28/10/2021) lalu. 

GETIR, Ibu dan Putri Satu-satunya Meninggal akibat Longsor Sibolangit, Inilah Pesan Terakhirnya

GETIR, Guru Ini Tinggal Bersama Kambing, Gaji 350 Ribu per Bulan, Camat sampai Kucurkan Air Mata

Setahun sudah proses hukum yang dilaporkannya di mapolsek Tanjung Morawa dengan lampiran LP/105/X/2020/SU/RES DS/ SEK TG MORAWA tanggal 1 Oktober 2020, tak berjalan.

Meski polisi menyebut telah mengantongi identitas pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka namun hingga kini proses hukum tidak berjalan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Firdaus yang dihubungi Tribun Medan mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.

Tidak hanya itu, bahkan ia menyebut telah mengantongi identitas pelaku dan secepatnya akan menangkap pelaku.

PEDAGANG Pajak Pringgan Resmi Berdamai dengan Preman yang Tikam Dirinya hingga Nyaris Tewas

DAFTAR Perwira yang Dimutasi di Wilkum Polrestabes Medan hingga Kapolsek Dicopot seusai Kasus Cabul

BIKIN Anggota TNI AU Serka Wardi Tambunan Dikeroyok, Brimob Gadungan Ini Diburu

8 Personel Polsek Kutalimbaru Dicopot terkait Dugaan Pelecehan dan Pemerasan Istri Tahanan

MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil

ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos

"Kasus itu ditangani Polsek Tanjungmorawa dan dibackup oleh Polresta Deliserdang. Satu orang ditetapkan tersangka dan kami telah mengantongi identitas pelaku," sebutnya, Kamis (28/10/2021) lalu.

Pada Senin (1/11/2021), Jono menyebutkan dirinya meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan namun dikarenakan belum mencabut surat kuasa kepada pihak kuasa hukum yang lama, sehingga dirinya belum mendapat kembali pendampingan hukum.

"Kami sudah coba menghubungi kuasa hukum yang lama, tapi tidak direspon. Kami cari kantornya tidak ketemu. Ini kami masih keliling mencari kantornya untuk mencabut kuasa dan meminta LBH untuk membantu kami," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved