PENGAKUAN 2 Oknum Polisi Yang Ditangkap Jual Amunisi Kepada KKB Papua
Dua oknum polisi JPO dan JS yang ditangkap atas kasus penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua
Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS. Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut.
Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire.
"Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join.
Silakan install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.