Bus Sekolah Diberhentikan Preman, Puluhan Anak SMA Sambangi Polsek Sei Bingei Langkat
Kedatangan pelajar tersebut, ke kantor polisi untuk melaporkan adanya perlakuan preman yang menghentikan bus sekolah mereka.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI - Puluhan pelajar Sekolah Menegah Atas (SMA) sambangi Polsek Sei Bingai, Selasa (2/11/2021).
Kedatangan pelajar tersebut, ke kantor polisi untuk melaporkan adanya perlakuan preman yang menghentikan bus sekolah mereka.
Pelajar merasa keberatan saat diberhentikan oleh terduga preman di Dusun Simpang Lau Njahong, Kelurahan Namu Ukur Selatan, Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Karena dengan perlakuan itu, mereka ramai-ramai mendatangi Polsek untuk membuat laporan.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting membantah, bahwa yang memberhentikan bus sekolah tersebut adalah preman.
Dirinya mengatakan, bahwa yang memberhentikan bus sekolah itu adalah supit angkutan umum. Para supir keberatan dengan bus yang menghalangi pendapatnya.
"Yang memberhentikan itu adalah sopir angkot rute Namu Ukur-Binjai. Mereka keberatan terhadap bus yang mengangkut anak sekolah dari Desa Telagah, Garunggang dan Rumah Galuh karena melintasi jalur atau trek mereka," ucapnya.
Siswanto mengatakan, memang pelajar SMAN 1 Sei Bingai dan Sekolah Swasta Airlangga dari Desa Telagah, Garunggang hingga Rumah Galuh difasilitasi oleh bus.
"Sopir angkot menyuruh anak-anak sekolah naik angkot mereka," kata dia.
Namun hal tersebut ditolak oleh para pelajar. Alasannya, mereka keberatan karena kalau naik angkot tentunya menambah ongkos lagi untuk sampai di sekolah.
"Karena itu, anak-anak sekolah mendatangi Polsek Sei Bingai untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Selanjutnya personel Polsek Bingai yang piket mengantarkan anak-anak sekolah ke sekolah mereka masing-masing dengan kendaraan patroli," bebernya.
Polsek Sei Bingai kemudian berkoordinasi dengan pemilik bus anak sekolah dan mandor lapangan para sopir angkot.
Polisi menyerukan agar para sopir angkot yang mangkal di Simpang Lau Njahong kedepannya tidak lagi memberhentikan bus khusus antar jemput anak sekolah tersebut.
"Begitu juga dengan bus untuk khusus antar jemput anak sekolah, tidak dibenarkan mengangkut penumpang umum di luar anak sekolah," ungkapnya.
(wen/tribun-medan.com)