News Video
Ombudsman Temukan Ketimpangan Masalah PCR di Bandara Kualanamu, Ini Jawaban Kepala Kantor OBU
Beberapa waktu lalu Ombudsman mendapati penumpang Bandara ada yang diwajibkan tes PCR sementara untuk kru pesawat hanya membawa hasil tes antigen.
Ombudsman Temukan Ketimpangan Masalah PCR di Bandara Kualanamu, Ini Jawaban Kepala Kantor OBU
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Agustono penuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan Sumut terkait hasil inspeksi mendadak yang mengungkap adanya ketimpangan soal pelayanan publik di Bandara Kualanamu.
Sebab, beberapa waktu lalu Ombudsman mendapati penumpang Bandara Kualanamu ada yang diwajibkan tes PCR sementara untuk kru pesawat hanya membawa hasil tes antigen.
"Kita diundang Ombudsman untuk memberitahu hasil inspeksi dadakan soal penumpang di Bandara Kualanamu," ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Pada dasarnya, lanjutnya, Ombudsman Sumut mendorong pihaknya untuk meningkatkan pelayanan sesuai aturan yang berlaku, misalnya dari Satgas Covid-19 serta lainnya.
Dijelaskannya, terkait dengan penanganan Covid-19 bagi kru pesawat yang bertugas di Bandara Kualanamu terdapat perbedaan perlakukan dengan penumpang.
Namun perbedaan itu dilandasi oleh aturan yang memang memperbolehkan kru pesawat bebas memilih di antigen atau di Swab PCR.
"Memang kru memiliki kesulitan juga dalam menjalankan tugasnya. Karena sebagai penanggungjawab perjalanan, pasti mengalami kesulitan bila di tes dengan jangka waktu yang panjang," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya dalam melakukan pengawasan di bandara mendukung apa yang disampaikan Ombudsman.
Terbukti aturan dari Mendagri sudah turun dan perlakuannya sama untuk yang di dalam dan luar pulau Jawa.
"Makanya hari ini kita masih menunggu peraturan SE Menteri Perhubungan dalam pelaksanaan persyaratan perjalanan di domestik," ujarnya.
Dia pun mejelaskan untuk saat ini penumpang yang mau ke Jawa dan Bali di bandara Kualanamu masih diwajibkan lakukan tes PCR karena belum ada SE dari Kemenhub.
"SE Satgas juga belum keluar. Jadi, setelah itu keluar baru SE Kemenhub mengikuti," sebutnya.
Ada pun untuk harga tes PCR di Bandara Kualanamu dipastikan sudah Rp 300 ribu sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.
"Ada dua provider yang saat ini melayani tes PCR dengan harga Rp 300 ribu di Bandara Kualanamu. Menunggunya maksimum 1 kali 24 jam," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)