Dugaan Pemerasan Oknum Polisi
KOMPOLNAS Desak Propam Polda Sumut Periksa Petugas Renakta Terkait Dugaan Pemerasan Tempat Pijat
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Propam Polda Sumut memeriksa petugas Renakta yang diduga memeras dan menjebak terapis
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polda Sumut memeriksa semua petugas Subdit Renakta Dit Reskrimum yang terlibat dalam kasus dugaan penjebakan dan pemerasan panti pijat di Kota Siantar.
Menurut Kompolnas, jika masalah ini dibiarkan, tentu akan mencoreng citra kepolisian.
Kompolnas juga meminta pihak yang merasa dirugikan harus berani melapor ke Propam Polda Sumut.
"Saya berharap pihak yang merasa dirugikan segera melapor ke Bid Propam Polda Sumut. Jika benar, maka Propam Polda Sumatera Utara diharapkan segera memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (4/11/2021).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga menyalahi wewenang itu, Kompolnas juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot anggotanya jika terbukti bersalah.
Pencopotan pun diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang coba-coba 'bermain kotor' dalam menjalan tugas.
"Pencopotan anggota yang diduga melakukan pelanggaran harus menjadi efek jera bagi anggota lainnya agar dalam melaksanakan tugas harus dengan sebaik- baiknya".
Sebelumnya, beberapa oknum Polisi di Polda Sumut diduga menjebak dan memeras terapis pijat di Pematangsiantar hingga Rp 50 juta.
Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, salah satu pekerja pijat. Ia mengatakan awalnya Kamis (7/10/2021), salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Namun ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.
"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut. Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan hp ngebideoin itu," cerita Mia.
Teman sesama pekerja terapi lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.
Baca juga: Terapis Spa Harus Jual Lembu untuk Bayar Tebusan ke Oknum Polisi, Kapolda: Saya Cek!
Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut. Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.
Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," kata Sulli.
Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan.
"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama tauke baru kami katanya boleh pulang," cerita Suli.
Baca juga: Jawaban Kapolda Sumut Soal Anak Buahnya yang Diduga Memeras Tempat Pijat dan Jebak Terapis
Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak. Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.
"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 juta. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.
Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.
"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.
Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi.
Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.
"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.(cr25/tribun-medan.com)