News Video
Terapis Spa Harus Jual Lembu untuk Bayar Tebusan ke Oknum Polisi, Kapolda: Saya Cek!
Oknum polisi peras terapis spa di Siantar Rp 50 juta, korban pun terpaksa jual lembu untuk bayar tebusan
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak berjanji akan mencari titik terang kasus pemerasan terapis spa di Siantar.
"Trims infonya, tolong konfirmasi ke Kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).
Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.
Sebelumnya terapis spa mengaku diperas Rp 50 Juta oleh oknum polisi di Polda Sumut.
Negosiasi awal petugas meminta Rp 100 Juta, karena para terapis spa mengaku tidak memiliki uang, petugas rela diberi Rp 50 juta.
Pekerja spa harus mencari uang tebusan, termasuk menjual lembu untuk bisa bebas.
Video wawancara dengan terapis spa:
Diberitakan sebelumnya, pemerasan ini dilakukan oknum polisi Polda Sumut pada 7 Oktober 2021.
Oknum Polisi dikenal bernama Acong datang ke spa meminta dipijat.
Namun Acong menginginkan service tambahan.
"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.
Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.
Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.