Materi Belajar Sekolah

Kedaulatan: Pengertian, Macam-macam, dan Sifat-sifat Kedaulatan

Teman-teman sudah tahu bahwa ada 4 macam kedaulatan dalam suatu negara. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi.

Pixabay
Kedaulatan Indonesia 

Kedaulatan bersifat asli yang berarti kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

2. Permanen

Kedaulatan juga bersifat permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada selama negara tetap berdiri meskipun pemerintahannya sudah berganti.

3. Tunggal

Kedaulatan bersifat tunggal, maksudnya adalah kekuasaan tersebut adalah satu-satunya di dalam negara.

Kekuasaan tersebut tidak dibagikan ke badan-badan lainnya.

4. Tidak Terbatas

Kedaulatan juga tidak terbatas, artinya adalah kekuasaan tersebut tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Imigrasi Medan Kembali Gelar Eazy Passport, Ini Syarat Mengurus Paspor

Baca juga: NAHAS, Sepeda Motor Wanita Ini Dilarikan Teman Kerjanya di Hari Pertama Bekerja

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved