Cara Cek Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Besaran Uangnya

Kementerian sosial masih mengucurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga yang membutuhkan. Cara cek bantuan

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi Kompas.com/Totok Wijayanto
Dana bansos 

TRIBUN-MEDAN.com -

Kementerian sosial masih mengucurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga yang membutuhkan.

Penyaluran dana ini tentu sudah disesuaikan kepada siapa peruntukannya, manfaat dan besarannya.    

Berikut ini cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta kategori penerimanya.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH memasuki tahap pencairan ke-4.

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.

Baca juga: Bendungan Lau Simeme Diklaim Dapat Mereduksi Banjir dan Jadi Sumber Listrik, Edy: Harusnya Ada Tujuh

Nantinya, bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret)  

- Tahap II (April, Mei, Juni)

- Tahap III (Juli, Agustus, September)

- Tahap IV (Oktober, November, Desember)

Baca juga: Akhirnya Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Baca juga: Listrik Padam Total di Tiga Kabupaten Nias, PLN Sebut Cuaca Ekstrem dan Turunkan Tim

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Adapun besaran Bansos PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun

Baca juga: Covid-19 Menurun tak Buat Lengah, Bobby Nasution Terus Perluas Cakupan Vaksinasi

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tujuan Bansos PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

- Mengurangi kemiskinan;

- Inklusi keuangan.

Baca juga: HASIL TES URINE Tubagus Sopir Vanessa Angel Ternyata Negatif Narkoba, Interogasi Lengkap di Polres

Baca juga: CURHAT Vanessa Angel, Kisah Cintanya Sempat tak Direstui Keluarga, Bibi tak Bisa Hidup tanpa Vanessa

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join.

Silakan install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved