News Video
Petani Palu Kurau Hamparan Perak Terancam, Pardiman: Orang Itu Pakai Kelewang dan Bawa Preman
Hamparan persawahan di sejumlah wilayah Dusun XV Desa Palu Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang nyaris sepi aktivitas petani, Minggu
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG - Hamparan persawahan di sejumlah wilayah Dusun XV Desa Palu Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang nyaris sepi aktivitas petani, Minggu (7/11/2021).
Faktor tersebut menurut Pardiman buruh tani yang seharusnya bekerja di sana, mereka khawatir keselamatannya terancam.
"Saya kan, pekerja dan waktu itu saya menyetor. Dengan kejadian pengancaman yang dilakukan mereka, saya terganggu,"ujar Pardiman.
Fatalnya lagi, kata Pardiman bibit padi yang hendak mereka tanam dari proses persemaian turut diracun sekelompok orang tersebut dengan cara menyemprot. Bibit padi yang diperkirakan untuk kapasitas 10 hektar itu hancur tidak tersisa.
Selain Pardiman, istrinya juga menjadi ketakutan menyaksikan adanya pengancaman saat berladang."Istri saya jadi ketakutan. Orang itu pakai kelewang, bawa massa.
Menurut Pardiman, kelompok yang sebelumnya menyerang mereka adalah orang yang sebelumnya menyewa di lahan tersebut."Setahu saya, mereka penyewa. Mereka bukan pemilik,"terang Pardiman.
Beruntung, kasus tersebut sudah dilaporkan Pardiman ke Polres Belawan dan sejumlah tersangka pengancaman telah ditahan."Harapan saya polisi bekerja dengan adil. Dan memang terimakasih banyak kepada polisi karena sudah menanggapi laporan kami dan menahan pelaku pengancaman,"kata Pardiman.
Parlindungan Simanjuntak, selaku ahli waris pemilik lahan tersebut mengatakan hal serupa. Kelompok pelaku pengancaman awalnya menyewa tanah di lahan yang diwarisinya.
Penyewaan tersebut juga diketahui serta ditandatangani kedua belah pihak, maupun Pemerintah desa setempat di atas materai 6000. Dalam perjanjiam tersebut, kelompok yang melakukan penyerangan tertera mengakui menyewa lahan untuk ditanami padi pasa periode 2020 sampai masa periode Maret 2021 di Gang Damai Desa Puluh Kuraw Dusun XV.
"Mereka sebenarnya bukan masyarakat sini, mereka penyewa. Itu yang diancam adalah anggota kita yang berdomisili di sini. Nah, setelah waktu penyewaan habis mereka tidak meninggalkan lokasi sesuai perjanjian dan kesepakatan masa itu,"kata Parlindungan.
Lahan tersebut kata Parlindungan sudah mereka kelola sejak akhir tahun 1995. Sekeliling lahan dibentuk benteng untuk bertamam padi.
Dua tahun setelah dikerjakan dengan beko, lahan yang awalnya rawa-rawa tersebut dibentengi dan diciptakan tanggul."Makanya terlingkup ini dan bisa menanam padi, dan juga masyarakat bisa bekerja di sini. Namun sekarang malah mereka ganggu,"kata Parlindungan.
"Kami diancam pakai kelewang, dibawakan tojok sawit, pakai parang babat,"timpal buruh tani lainnya, Ros Tampubolon.
Setahu Ros Tampubolon, kelompok yang menyerang mereka tersebut merupakan bagian dari orang yang sebelumnya menyewa di lahan itu. Ros dan rekannya mulain diancam saat mulai turun menanam padi pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Pas kami mulai turun nanamlah pak. Swmua anggota lari ketakutan karena mereka bawa tojok sawit. Padi yang kami tanam dipijak-pijak,"jelas Ros.