Oknum ASN Dituding Memeras

Oknum ASN Pemprov Sumut Dituding Memeras Pemilik Kos-kosan, Polisi Janji Usut Tuntas

Oknum ASN Pemprov Sumut berinisial SN dituding memeras pemilik kos-kosan yang ada di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Akses jalan menuju kos-kosan yang ditutup oleh sejumlah orang yang mengaku ketua siskamling di Jalan Pelajar Timur Gang Kasih / Sederhana No. 19, Kamis (3/11/2021). 

Akibat tidak membayarkan Rp 1,7 juta per bulan, akses jalan ditutup dengan tiang listrik sejak 22 September 2021.

"Satu per satu penghuni kosan saya tidak memperpanjang lagi karena sulit masuk," tambahnya.

Merasa diperas, Martin pun melaporkan SM ke Polrestabes Medan.

Ia berharap segera mendapat respon dari kepolisian.

Baca juga: GUBERNUR Edy Rahmayadi Lepas Kontingen Sumut Menuju Peparnas Papua, Targetkan 40 Medali

"Mediasi sudah tidak bisa, kami berharap ada keadilan hukum," pungkasnya.

Dikonfirmasi Tribun Medan melalui telepon, SM benar seorang ASN Pemprov Sumut.

Ia juga mengakui adanya kutipan Rp 1,7 juta per bulan kepada Martin Sibagariang.

"Ini (kutipan) kesepakatan warga," ucap SM.

SM menjelaskan kalau kenaikan iuran keamanan lingkungan karena penambahan petugas jaga yang awalnya dua orang menjadi tiga orang.

"Satu orang (petugas jaga) gajinya Rp 1,5 juta," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved