Catatan Buruk untuk Kota Medan, Deliserdang dan Langkat, Peringkat Atas Kekerasan Terhadap Anak
Kabupaten Langkat berada di urutan ketiga dalam kasus kekerasan terhadap anak. Sementara Kota Medan di urutan pertama
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM,STABAT - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut ada tiga Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara yang masuk dalam peringkat teratas kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.
Di posisi pertama ada Kota Medan, disusul Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Langkat.
Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang masuk dalam zona merah.
Baca juga: Komnas PA Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah di Medan Amplas
Sebab, jumlah kasusnya terbilang mengkhawatirkan.
"Setelah Kota Medan dan Deliserdang, ada Kabupaten Langkat," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirat, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/11/2021).
Kemudian, lanjut Arist, Kota Siantar, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir masuk peringkat setelahnya.
Disusul Kabupaten Taput, Taptengm Labura dan Labusel.
Baca juga: Soal Perempuan yang Diikat Seperti Anjing, Komnas PA Sebut Gubernur dan Kapolda Jangan Pencitraan
Kemudian, Kota Padangsidimpuan, serta Madina.
"Ini adalah Kabupaten dan Kota yang rawan," terangnya.
Karena terbilang mengkhawatirkan, Arist berencana menemui Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Ia ingin membuka diskusi bersama Kapolda Sumut, untuk mengatasi masalah ini.(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-komnas-pa-aris-merdeka-sirait.jpg)