PRIA Coba Rudapaksa Tetangganya karena Cinta Ditolak, Aksinya Gagal karena Ketahuan Warga

AA mengaku sudah dua kali menyatakan cinta kepada korban. Sayangnya, pernyataan cintanya selalu ditolak wanita 18 tahun tersebut.

Ilustrasi 

Tak hanya itu, tersangka juga menciumi tubuh korban dan menyeretnya ke tempat tidur.

Beruntung, saat sudah telentang di kamar korban bisa berteriak minta tolong.

Teriakan korban didengar warga yang langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian.

AA pun menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan tindakannya.

Ia kemudian digiring ke kantor polisi.

"Tersangka Aa sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif."

"Tersangka masih diperiksa dan terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," terang Dian. 

(*/Tribun Medan)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved