News Video
Warga Sei Kera Hilir Unjuk Rasa Minta Kepling 13 Kecamatan Medan Perjuangan Dicopot
Warga juga meminta Camat Medan Perjuangan mencopot Lurah Sei Kera Hilir, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) dan Kepala Lingkungan 13.
Warga Sei Kera Hilir Unjuk Rasa Minta Kepling 13 Kecamatan Medan Perjuangan Dicopot
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Warga lingkungan 13 Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Camat Medan Perjuangan, Rabu (10/11/2021).
Dalam unjuk rasa tersebut, warga menyampaikan tuntutan terhadap Camat Medan Perjuangan, Afrizal terkait adanya kejanggalan pengangkatan Kepling yang tidak sesuai aturan.
Warga juga meminta Camat Medan Perjuangan mencopot Lurah Sei Kera Hilir, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) dan Kepala Lingkungan 13.
Dalam orasinya, warga menuding Sri Erni, Kepling 13 tak punya kepedulian terhadap lingkungannya. Ia juga dianggap tak peka terhadap warga miskin.
"Kepling juga mematok harga untuk urusan surat menyurat warga. Pemberian bantuan untuk warga tak tepat sasaran," teriak Koordinator Aksi, Fahrur Rozi.
Warga juga meminta camat untuk mencopot Kasi Pemerintahan Kelurahan Sei Kera Hilir, Atik karena dituding melakukan pungli dan bersubahat dengan Kepling 13.
"Kasipem diduga memanipulasi data warga penerima bantuan," katanya.
Dia menambahkan, Lurah Sei Kera Hilir, Musonif Rangkuti juga diduga membekingi Kepling 13 dan Kasipem dalam melakukan pungli terhadap warga.
"Lurah juga jadi beking Kepling dalam menjalankan aksinya. Maka dari itu kami minta Camat Medan Perjuangan mencopot lurah," ujarnya.
Camat Medan Perjuangan, Afrizal MAP yang menemui warga mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepling 13, Sri Erni. Dia juga mengatakan akan mencabut hak Sri Erni untuk sementara sebagai Kepling selama pemeriksaan berlangsung.
"Mulai hari ini Kita berhentikan sementara selama seminggu. Haknya sebagai kepling kita setop artinya dia diberhentikan sementara itu hak-hak dia sebagai Kepling itu tidak ada lagi, dia diberhentikan," ujar Afrizal.
Dia mengatakan jika pemeriksaan telah selesai dan Kepling 13 terbukti bersalah, pihaknya meminta warga untuk menyepakati siapa pengganti Kepling yang amanah.
"Tapi nanti kira-kira satu minggu setelah diberhentikan sementara, nanti kita minta aspirasi dari masyarakat untuk siapa kira-kira yang bisa menjadi Kepling," katanya.
Afrizal menuturkan Kepala Lingkungan memang seharusnya merupakan pilihan masyarakat. Sehingga bisa membantu Pemko Medan dalam hal pemerataan pembangunan.
"Ke depan saya minta Kepling harus pilihan warga. Dan bisa menyerap aspirasi warga demi percepatan pembangunan yang sudah diprogramkan Pemko Medan," tutupnya.
Usai mendengarkan penjelasan camat, warga mengaku lega dan membubarkan diri dengan tertib.
"Mudah mudahan ini jadi solusi terbaik bagi kami warga Lingkungan 13. Terima kasih pak camat," kata Fahrur Rozi.
(cr14/tribun-medan.com)