News Video

Bupati Toba Poltak Sitorus Larang Perantau Pulang Kampung, Warga: Aneh, Wisatawan Boleh Datang

Seorang perantau Toba di Jakarta Albert Siagian (32) menyampaikan komentarnya. Baginya, statement Bupati Toba Poltak Sitorus lucu dan perlu dikaji ula

Penulis: Maurits Pardosi |

Bupati Toba Poltak Sitorus Larang Perantau Pulang Kampung, Warga: Aneh, Wisatawan Boleh Datang

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA – Setelah Bupati Toba, Poltak Sitorus mengeluarkan statement bahwa pihaknya berharap agar perantau tidak usah pulang kampung saat liburan Natal dan Tahun Baru, perantau sampaikan komentarnya.

Seorang perantau Toba di Jakarta Albert Siagian (32) menyampaikan komentarnya. Baginya, statement Bupati Toba Poltak Sitorus lucu dan perlu dikaji ulang. Sama halnya dengan pernyataan seorang perantau March Rianto (38).

“Menyikapi pernyataan Bupati Toba Poltak Sitorus soal perantau jangan pulang sementara wisatawan boleh datang ke Bulbul, boleh datang ke tempat lainnya, saya kira ini pernyataan lucu ya Pak Bupati,” ungkap Albert Siagian (32) pada Jumat (12/11/2021).

“Begini, apa bisa Pak Bupati memastikan hanya masyarakat Toba saja. Bisa saja masyarakat yang datang dari kabupaten lainnya akan datang ke Toba, bisa saja, tidak tertutup kemungkinan. Aturan yang ada itu jadi lucu saya rasa ya,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa jalur transportasi lainnya sudah beroperasi dengan memberlakukan prokes secara ketat.

“Sementara penerbangan, jalur darat, dan jalur transportasi lainnya dibebaskan. Tidak ada larangan sama sekali Pak Bupati. Aturan yang terbaru, di pesawat itu hanya menunjukkan surat antigen saja,” terangnya.

“Jadi, untuk kami perantau ini sangatlah lucu mendengar video bapak yang beredar itu yang mengatakan ‘untuk anak rantau jangan pulang, dilarang pulang, sementara untuk wisatawan tetap dibuka dengan prokes. Kami juga anak rantau pasti paham prokes itu gimana,” sambungnya.

Ia juga memberikan alternatif peraturan yang tetap memberlakukan prokes secara ketat dan disiplin.

“Jadi, jika dikatakan bagi anak rantau boleh pulang asalkan menunjukkan surat vaksin dan swab, itu masih bisa dipikirkan. Jadi, saya rasa itu hal luculah ya. Di Medan pun tak ada aturan yang demikian saya lihat, belum saya dengar adanya aturan yang demikian. Yang mengataur tidak boleh pulangnya anak rantau dari perantauannya menuju kampungnya,” sambungnya.

“Mohon lebih dipikirkan lagi pak Bupati aturan-aturan yang lucu saya rasa. Tidak sinkron dengan pusat. Kalau ingin membuat batasan atau lockdowm buat pengumuman yang jelas,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved