Cerita Seleb

TERKUAK Profesi Ortu Tubagus Joddy, Sosok Konsultan Diiungkap Ketua RT

Sementara anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky, ikut dalam mobil itu dan menderita luka lebam

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase instagram Tubagus Joddy
Bibi Ardianysah, Vanessa Angel dan Tubagus Joddy 

TRIBUN-MEDAN.com - Tubagus Joddy jadi sorotan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Saat ini, Tubagus Joddy telah resmi ditahan di Polres Jombang.

"Tanggal 10 November, kami mengirimkan SPDP ke pihak Kejaksaan Jombang, kemudian di situ juga kami melakukan koordinasi dengan JPU Kejari Jombang. Di situ kami menetapkan yang bersangkautan (Tubagus Joddy, red) beralih status dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Dan hari ini (Kamis, 11 November 2021), yang bersangkutan saudara Joddy dilakukan penahanan, itu update-nya. Jadi kami mengenakan dua pasal (Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," lanjutnya. 

Namun, sopir ternyata bukanlah pekerjaan utama Tubagus Joddy selama bekerja untuk mendiang pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Aslinya, Tubagus Joddy bekerja sebagai fotografer atau videografer.

"Sebenarnya Joddy itu kerjanya sebagai fotografer, videografer, tapi dia kadang juga disuruh nyetir juga," tutur adik Bibi Ardiansyah, Fadly, dalam konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (8/11/2021).

Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal, menambahkan, mengemudi juga bukan tugas tambahan yang tetap untuk Tubagus Joddy.

"Jadi dia seperti merangkap, tapi tidak ditentukan kalau dia itu merangkap. Itu berjalan sesuai dengan kedekatannya aja. Kalau dia mau bawa mobil ya silakan, jadi semua dirangkap aja," ujar Faisal.

Kini Tubagus Muhammad Joddy tersangka kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel, ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, Tubagus Joddy mulai menghuni ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tubagus Joddy ditahan di ruang tahanan dan Barang Bukti Mapolres Jombang, sejak Kamis (11/11/2021) malam.

"Saat ini dilakukan penahanan di tempat tahanan Polres Jombang," ungkap Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, di Mapolres Jombang, Jumat (12/11/2021).

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, Tubagus Joddy  ditahan di ruangan yang sama dengan tahanan polisi lainnya.

Setelah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19, sopir mobil keluarga Vanessa Angel itu mendekam di ruang tahanan blok 2.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved