Cerita Seleb

Nasib Artis Cantik Ini Dulu Diduga Nipu Bisnis Puluhan Miliar, Teranyar Implan Wajah Jebol, Kenapa?

Nasib Artis Cantik Keluar Penjara Dulu Diduga Nipu Bisnis Puluhan Miliar, Kini Implan Wajah Jebol: Kapok Ah

Instagram
Artis Cantik Angela Lee dulu pernah masuk penjara karena diduga lalukan penggelapan uang sampai belasan miliar. Baru-baru Ini Implan Wajah Jebol 

Tak lama setelah eksis, dirinya malah terlibat kasus penipuan yang sangat besar.

Dikutip dari TribunJateng.com, Angela Lee dan David ditetapkan sebagai tersangka 31 Mei 2018 lalu.

Mereka menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Tak tanggung-tanggung investasi bisnis dan kerugian yang ditaksir oleh keduanya mencapai Rp 12,1 Milyar.

Pasangan suami istri ini dijerat pasal 378 dan 372 KUHP serta pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.

Hal itu tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Barang bukti yang diamankan dari Angela Lee dan suaminya David Hardian antara lain 43 tas merk Hermes, LV Petite, Dior Large, Chanel.

Ada empat jam tangan serta buku tabungan, ponsel, dan beberapa dokumen. Turut diamankan pula satu unit mobil Jeep Rubicon.

Dikutip dari Kompas.com, ada perkembangan baru dari kasus Angela Lee.

Berkas kasus selebgram Angela Charlie atau Angela Lee (31) dengan suaminya David Hardian (36) dinyatakan lengkap.

Atau P21 oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Sleman.

Setelah kurang lebih 6 bulan setelah perkembangan kabar terakhir, Instagram Angela Lee dibanjiri komentar kembali.

Hal itu setelah beberapa postingan mulai muncul lagi di dalam akun bernama @angelalee87, pada Sabtu (1/12/2018) dan Minggu (2/12/2018).

Angela Lee mengunggah sebuah video dengan judul "Bebas dari Penjara" dengan menampilkan foto dan videonya saat masih menjalani proses penangkapan tersebut.

Dalam video itu tampak Angela Lee menggabungkan berbagai cuplikan foto dan videonya terdahulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved