Pemko Medan Ubah Konsep Kesawan City Walk Jadi Ini, Berikut Penjelasannya

Pemko Medan mengubah konsep Kesawan City Walk. Berikut adalah penjelasan lengkapnya dari Distarukim Medan

Editor: Array A Argus
Dok. Humas Pemkot Medan
Soft launching E-Parking ditandai dengan pemberian kode barcode dari Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut Soekowardojo kepada Wali Kota Bobby, Pangdam I/BB Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hasanudin, dan Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerinta Medan berencana mengubah konsep Kesawan City Walk (KCW).

Rencananya, Kesawan City Walk akan dibuka pada 19 November 2021 mendatang. 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis mengatakan, segala persiapan untuk pembukaan kembali KCW telah selesai. 

"Pembukaan KCW ini seiring dengan menurunya penyebaran Covid-19 di kota Medan yang saat ini sudah berada di PPKM level II," ujar Endar, Minggu (14/11/2021). 

Baca juga: Pedagang dan Pengunjung Kesawan City Walk Harus Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Ia menuturkan, meskipun angka kasus Covid-19 menurun, penerapan protokol yang sangat ketat akan tetap diberlakukan baik kepada pengunjung maupun pelaku UMKM yang berjualan. 

"Berbagai kesiapan dari segala sektor telah kita rampungkan dan koordinasikan dengan OPD terkait, dan finalisasinya akan kita lakukan tanggal 15 November ini yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, nanti akan ada masukan dari Bapak Wali Kota agar pelaksanaan KCW ini semakin baik lagi," ujarnya.

Endar juga menjelaskan nantinya akan ada perbedaan antara KCW yang lama dengan KCW yang baru akan dibuka kembali. Perbedaan yang signifikan terlihat dari konsep yang akan menggunakan konsep Food Court. 

Baca juga: Kesawan City Walk Akan Dibuka Lagi 19 November 2021, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

"Sebelumnyakan masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja,  tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan," jelas Endar.

Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lokasi KCW tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan peralatan sarana dan prasarana termasuk alat scan pedulilindungi di setiap pintu masuk.

Rencananya akan ada 10 pintu masuk yang dijaga oleh petugas yang dilengkapi dengan alat scan pedulilindungi dan alat pengukur suhu tubuh.

Baca juga: 125 UMKM Dipertimbangkan Akan Berjualan Kembali di Kesawan City Walk, Jarak Antar Stan 12 Meter

"Selain itu nanti akan ada petugas yang melakukan patroli secara rutin untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan," sebut Endar.

Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung, Endar juga menyebutkan pelaku UMKM yang berjualan di KCW juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Segala aturan dan sosialisasi telah disampaikan ke para pelaku UMKM agar ditaati.

"Bagi pelaku UMKM yang melanggar akan ada sanksi tegas yang akan di berikan," pungkasnya.

Baca juga: CATAT 19 November Kesawan City Walk Buka Lagi, Pelaku Usaha dan Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

Pelaku UMKM yang berjualan di Kesawan City Walk, Robi mengaku menyambut dengan senang dibukanya kembali lokasi sentra kuliner tersebut. 

"Ya kita mendukung lah, karena potensi wisata di Kesawan ini besar, dan animo masyarakat juga tinggi," katanya. 

Ia berharap saat pembukaan nanti, pengunjung bisa teratur dan menjaga protokol kesehatan dengan ketat. 

"Harapannya kalau bisa pengunjung itu tertib dan jangan berkerumun. Jadi bisa menikmati suasana Kesawan yang khas," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved