Kronologi Lengkap Kasus Valencya yang Dituntut Penjara Karena Marahi Suami Mabuk

Valencya (45) mengaku sangat terpukul setelah dituntut satu tahun penjara lantaran mengomeli suami yang kerap mabuk.

Tribun Bekasi
Seorang istri dituntut JPU PN Karawang 1 tahun penjara gara-gara memarahi suami yang pulang mabuk. Si istri dilaporkan sejak Septemmber 2020 dan jadi tersangka sejak Januari 2021. Ia dituntut 1 tahun penjara pada persidangan Kamis, 11 November 2021. 

TRIBUN-MEDAN.com - Valencya (45) mengaku sangat terpukul setelah dituntut satu tahun penjara lantaran mengomeli suami yang kerap mabuk.

Valencya pun mengaku tak tahu harus berbuat apa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya satu tahun penjara pada sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021).

Apalagi salah satu anaknya mengalami sakit yang harus menjalani pengobatan khusus.

"Enggak nyangka sampai satu tahun. Bukan nangis lagi, kalau kami udah pingsan kemarin," ujar Valencya usai persidangan di PN Karawang, Kamis (11/11/2021). 

Padahal, ibu dua anak itu menganggap pertengkaran dengan suaminya, Chan Yung Ching, pria asal Taiwan, sebagai pertengkaran suami istri biasa.

Begini 10 Cara Menghasilkan Uang dari Internet: Bisa Mulai Menulis di Blog atau Sebagai Drop shipper

Bangkitkan Perekonomian di Sumut, OJK Gelar UMKM Expo di Mal Center Point

Tak sangka omelannya jadi bukti dilaporkan ke polisi

Apalagi, saat itu suaminya telah enam bulan tak pulang ke rumah.

"Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu, rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan," ucap Valencya.

Valencya pun mengaku tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan ke polisi. Padahal dalam hatinya ingin Chan Yung Ching kembali.

"Tapi tahunya setelah saya gugat cerai itu yang digunakan untuk membuat laporan, untuk mengintimidasi saya. Dijadikan alat bukti dan transkipnya juga dipengga-penggal," ujar dia.

Suami minta kompensasi jika laporan dicabut

Ia mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak ada kesepatakan. Suaminya bahkan sempat bertanya akan memberikan kompensasi apa jika laporannya dicabut.

Valencya pun menjelaskan perihal kebiasaan mabuk suaminya. Hal itu juga dilakukan saat berada di rumah, ketika ada kawannya datang. Bahkan suatu kali ditemukan pakaian perempuan di mobil.

Bukan hanya itu, ibu Valencya yang berusia 80 tahun juga sempat dilaporkan suaminya dan beberapa kali diperiksa polisi.

Valencya menikah dengan Chan Yung Ching pada tahun 2000. Mereka kemudian berangkat ke Taiwan. Di Taiwan, Valencya pun bekerja serabutan untuk melunasi utang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved