Khazanah Islam

Hukum Sholat Tapi Tak Tahu Arti Bacaannya, Sah Atau Tidak, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Apakah sholatnya sah walau tidak mengetahui arti bacaannya? Berikut ini penjelasan

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Ustaz Abdul Somad Kolase1 

TRIBUN-MEDAN.com - Selama ini banyak yang sholat sebatas merapalkan bacaan di hapalan dan di mulut.

Apakah sholatnya sah walau tidak mengetahui arti bacaannya? Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Sholat merupakan tiang agama sehingga apabila ditinggalkan maka akan roboh bangunannya.

Hal itu diibaratkan sholat merupakan penyangga bagi kehidupan.

Apabila sholatnya saja tidak dijalankan, bagaimana dengan amalan lainnya?

Baca juga: Doa Terbaik saat Sujud dalam Sholat, Bacaan Ini Paling Sering Diamalkan Nabi Muhammad

Baca juga: INILAH Waktu Sholat Dhuha Terbaik Kata Ustaz Abdul Somad, Jadi Pengganti Sedekah dan Lancar Jodoh

 
Karena ibadah paling utama bagi umat muslim ialah sholat.

Sholat terdiri dari yang wajib dilakukan sebanyak 5 kali dalam sehari.

Selain itu, ada pula sholat sunnah sebagai pelengkap ibadah wajib dan tambahan pahala.

Adapun saat sholat pula kita membaca beberapa ayat Alquran dan juga mendapatkan pahala kebaikan atas itu.

Namun, apakah tetap sah sholatnya jika tidak mengerti ari bacaan sholatnya?

Baca juga: Bagaimana Hukum Harta Warisan untuk Anak Hasil Hubungan Zina, Begini Ceramah Buya Yahya 

Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dibagikan melalui laman Instagram @abdulsomadfans.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa sholat akan menjadi tidak sah apabila kita tidak membaca surah Al-Fatihah.

"Tidak sah sholat apakah tidak membaca Al-Fatihah, apakah disyaratkan harus mengetahui artinya? Tidak, tahu secara global saja," jelasnya.

Tahu secara global misalnya saja pada doa Iftitah yang memiliki arti Allah Maha Besar, kita cukup mengetahui arti secara luas tersebut.

Setelah membaca doa Iftitah selanjutnya dalam sholat adalah membaca surat Al-Fatihah kemudian surah pendek yang cukup kita ketahui artinya secara garis luas.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved