Cerita Seleb

Kelakuan ART Bikin Ayah Nirina Zubir Sakit Stroke, Rugi 17 M Gegara Tipuan ART dengan Mafia Tanah

Nirina Zubir menuturkan kini ayahnya sedang sakit dan baru terserang stroke setelah mendapat pengakuan dari Riri Khasmita soal penggelapan sertifikat

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir ungkap kerugian Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART), Rabu (17/11/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasihan kondisi Zubir Amin, ayah dari Nirina Zubir dikabarkan jatuh sakit setelah mendapat kabar soal penggelapan tanah.

Nirina Zubir menuturkan kini ayahnya sedang sakit dan baru terserang stroke setelah mendapat pengakuan dari Riri Khasmita soal penggelapan sertifikat tanah.  

Baca juga: Sempat Menghilang Usai Dinikahi Bule, Kini Artis Cantik Ini Bahagia Walau Beda Usia 21 Tahun

"Bapak saya kondisinya sekarang sedang di Rumah Sakit," ujar Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Nirina Zubir ungkap kerugian Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART), Rabu (17/11/2021)
Nirina Zubir ungkap kerugian Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukan asisten rumah tangganya (ART), Rabu (17/11/2021) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Beliau baru terkena stroke, jadi kembali lagi ini jadi pribadi gitu buat kami sekeluarga," ungkapnya.

Baca juga: JANGAN Salah Pilih 10 Kosmetika Berbahaya yang Mengandung Merkuri, Berikut Daftarnya

Baca juga: KABAR TERKINI Tukul Arwana soal Pengobatan ke Luar Negeri, Keluarga Ungkap yang Sebenarnya

Nirina bersama keluarganya pun kemudian ingin segera menyelesaikan masalah tersebut demi kesehatan sang ayah.

"Jadi kayak yaudah yok kita selesaikan masalah ini. Bapak saya yaudah sekarang kita hanya menjalani apa yang sekarang kami hadapi," tutur Nirina.

"Insya Allah kita selesaikan dan mudah-mudahan dipermudah," ucapnya.

5 Orang Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir dan keluarganya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 Miliar.

Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya tengah mendalami penyelidikan setelah mendapat laporan Nirina pada Juni lalu.

"Laporannya kita terima sejak Juni 2021 lalu. Penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka di mana korbannya Nirina Zubir," kata Petrus saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Petrus menyebut dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan.

Sementara dua lainnya akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Menurut Petrus, dalam kasus mafia tanah ini turut menyeret orang dekat Nirina.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved