Breaking News

Cerita Seleb

Viral Video Live Selebgram Cantik Ini Lagi Beradegan Syur Bareng Pacar, Durasinya 1 Menit 12 Detik

Heboh dan Viral Video Live Selebgram Cantik Beradegan Panas Bareng Pacar, Durasinya 1 Menit 12 Detik.

kompas.com/m wismabrata
Ilustrasi video mesum. Baru-baru ini Heboh dan Viral Video Live Selebgram Cantik Beradegan Panas Bareng Pacar, Durasinya 1 Menit 12 Detik. 

Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT.

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Baca juga: Anggap Pembantunya Jadi Keluarga, Artis Ini Justru Kena Tipu Miliaran, Nangis Tanah Ibunya Dirampas

Baca juga: 6 Surat Tanah Diambil Alih Pembantu, Nirina Zubir Menangis Ingat Pesan Terakhir Ibu, Korban Mafia?

Terduga pelaku Pornografi Selebgram Ambon yang ditangkap aparat (Wajah Diblur)
Terduga pelaku Pornografi Selebgram Ambon yang ditangkap aparat (Wajah Diblur) (Media Sosial via Tribun Ambon)

Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

Dilarang Sebar Video Porno

Kepolisian Daerah Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.

Permintaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyusul beredarnya video porno seorang selebgram asal Ambon bersama kekasihnya di media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Roem menuturkan, dalam ketentuan perundang-undangan para pelaku penyebar video berbau pornografi dapat diancam dengan hukuman pidana.

Karena itu, ia meminta warga lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Karena dalam ketentuan undang-undang orang yang menyebar (video porno) ikut terancam pidana,” kata dia.

Kasus video porno di media sosial yang diperankan selebgram berinisial VWS dan kekasihnya JP kini menghebohkan warga tidak hanya di Kota Ambon, tetapi juga di Maluku.

Terkait kasus yang menghebohkan itu, Roem mengaku kedua terduga pelaku telah diperiksa di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved