Cerita Seleb

Asisten Rumah Tangga Jadi Mafia Tanah Bareng Notaris, Korbannya Keluarga Artis Nirina Zubir Rp 17 M

Nirina Zubir menuturkan kini ayahnya sedang sakit dan baru terserang stroke setelah mendapat pengakuan dari Riri Khasmita soal penggelapan sertifikat

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/IRA GITA
Nirina Zubir saat ditemui di rumah duka di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (12/11/2019). 

Salah satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita yang merupakan ART dari keluarga Nirina.

Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah di mana Nirina dan keluarganya jadi korban.

"Ada satu tersangka yang merupakan ART dati Nirina. Dia adalah otak aksi ini, hal itu dibuktikan bahwa sertifikat tanah milik Nirina ada dalam penguasannya," ucap Petrus.

Lebih lanjut Petrus mengungkapkan bahwa tersangka lain ada pula yang berprofesi sebagai notaris dari sebuah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Mereka terbukti turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah secara ilegal.

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Diduga Jadi Korban penipuan dan Penggelapan. 6 Aset Tanah Ibunda Raib dan pindah Tangan atas nama ART, Artis Nirina Zubir Menangis
Aset Tanah Ibunda Raib dan pindah Tangan atas nama ART, Artis Nirina Zubir Menangis (kolase Istagram nirinazubir/Youtube Star Story)

Kerugian Mencapai 17 Miliar

Sebelumnya, Nirina Zubir mengaku bahwa ia dan keluarganya menjadi korban praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 miliar.

Kasus ini bermula saat ibunda Nirina kehilangan sertifikat tanahnya dan kemudian meminta ARTnya untuk mengurus dokumen penting itu.

Naas, bukannya mengurus dokumen tersebut, ART itu justru menyalahgunakannya hingga mengubah nama kepemilikan sertifikat tanah Nirina.

Total ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya yakni Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama tanpa seizinnya.

Terdapat dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Menurutnya, keseluruhan aset sertifikat tanah, dua di antaranya telah dijual kepada pihak ketiga. Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah diagunkan oleh Riri kepada pihak Bank.

"Surat tanah Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk membuka sebuah cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang," tutur Nirina dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribunnews.com.

Artis Nirina Zubir tak kuasa membendung air matanya saat mengingat sang ibu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved