Damkar Medan tak Hanya Urusi Kebakaran, Sekarang Rutin Lakukan Penyelamatan Hewan, Ini Alasannya

Petugas pemadam kebakaran sekarang ini rutin melakukan penyelamatan hewan, dan tak hanya urusi kebakaran saja

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Petugas damkar menangkap biawak yang sempat bersembunyi di bawah tempat tidur warga, Rabu (17/11/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (DP2K) dikenal sebagai instansi yang melakukan penyelamatan dan pemadaman dalam peristiwa kebakaran.

Namun, tak banyak yang mengetahui bahwa tugas Dinas P2K tak hanya berperan dalam peristiwa kebakaran saja, tapi juga penyelamatan dan evakuasi hewan berbahaya.

Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan ada tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DP2K.

"Secara global karena kiblat Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran itu kiblatnya global, baik dari sisi SOP-nya, standarnya semua, peralatannya dan nomenklaturnya, memang tugas kita tidak hanya memadamkan kebakaran saja," ujar Albon kepada tribun-medan.com, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Damkar Kota Medan Amankan Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Dalam Kloset Rumah Warga

Albon menuturkan berdasarkan regulasi yang ada, hal ini lebih dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 16 Tahun 2020.

"Di situ sudah langsung ditegaskan bahwa Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran tupoksinya ada tiga, yaitu pencegahan, pemadaman dan penyelamatan," katanya.

Dikatakannya, dalam poin penyelamatan, Damkar tidak hanya melakukannya dalam peristiwa kebakaran tetapi juga saat non kebakaran, seperti bangunan runtuh maupun penyelamatan nyawa manusia dari ancaman hewan buas.

Baca juga: Viral Video Detik-Detik Aksi Damkar Selamatkan Anjing Malang Dari Saluran Air Kotor di Jakarta

"Selain penyelamatan nyawa manusia juga terhadap penyelamatan terhadap binatang peliharaan. Apakah itu peliharaan manusia, kucing misalnya, anjing, yang keadannya terancam bahaya. Dan juga penyelamatan manusia terhadap binatang buas atau berbisa," katanya.

Meskipun sudah dilakukan sejak lama, menurut Albon, belum banyak yang mengetahui tugas Dinas P2K dalam hal penyelamatan ini.

"Selama ini sebenarnya tugas-tugas itu sudah kami lakukan," tuturnya.

Albon mengaku, saat ini pihaknya masih akan melengkapi sarana dan prasarana untuk memaksimalkan operasi penyelamatan hewan.

Baca juga: LAUTAN MANUSIA Buat Petugas Damkar Kesulitan Padamkan 9 Ruko Terbakar, Begini Kondisi di Lokasi

"Hanya kita ke depan lebih melengkapi lagi sarana dan prasarana kita. Bulan September semalam kita sudah melakukan kepada 26 orang tim kita di sini yang khusus untuk penyelamatan hewan.

Kita mengundang narasumber dari kalangan-kalangan profesional di bidang penyelamatan," ucapnya.

Menurut Albon, untuk evakuasi hewan berbahaya tidak ada aturan khusus jenis hewan apa saja yang bisa diselamatkan.

Namun, selama hewan tersebut membahayakan manusia akan dilakukan penyelamatan dan evakuasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved