Cerita Seleb

LAMA tak Nongol di TV Nirina Zubir Berurusan dengan Polisi, Kasihan Ayah Artis Ini Menderita Stroke

Lama tak nongol di TV artis yang satu ini. Masih ingatkah Anda dengan Nirina Zubir? Kini artis berbakat itu berurusan dengan polisi

Editor: Salomo Tarigan
instagram.com/nirinazubir
Nirina Zubir Berurusan dengan Polisi 

Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya tengah mendalami penyelidikan setelah mendapat laporan Nirina pada Juni lalu.

"Laporannya kita terima sejak Juni 2021 lalu. Penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka di mana korbannya Nirina Zubir," kata Petrus saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Petrus menyebut dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan.

Sementara dua lainnya akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Menurut Petrus, dalam kasus mafia tanah ini turut menyeret orang dekat Nirina.

Salah satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita yang merupakan ART dari keluarga Nirina.

Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah di mana Nirina dan keluarganya jadi korban.

"Ada satu tersangka yang merupakan ART dati Nirina. Dia adalah otak aksi ini, hal itu dibuktikan bahwa sertifikat tanah milik Nirina ada dalam penguasannya," ucap Petrus.

Lebih lanjut Petrus mengungkapkan bahwa tersangka lain ada pula yang berprofesi sebagai notaris dari sebuah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Mereka terbukti turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah secara ilegal.

Baca juga: KELAKUAN Ibu Mertua Urus Masalah Ranjang, Ritual Malam Pertama Pengantin Wanita Syok di Kamar

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Nirina Zubir mengaku bahwa ia dan keluarganya menjadi korban praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 miliar.

Kasus ini bermula saat ibunda Nirina kehilangan sertifikat tanahnya dan kemudian meminta ARTnya untuk mengurus dokumen penting itu.

Naas, bukannya mengurus dokumen tersebut, ART itu justru menyalahgunakannya hingga mengubah nama kepemilikan sertifikat tanah Nirina.

Total ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya yakni Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama tanpa seizinnya.

Terdapat dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved