News Video
Farid Okbah Ternyata Pernah Bertemu dengan Presiden Jokowi, Pengacara Sebut BIN Kecolongan
Sosok terduga teroris Farid Okbah yang ditangkap tim Densus 88 rupanya pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Jika benar Farid Okbah adalah teroris, Ismar beranggapan selama ini Badan Intelijen Negara (BIN) telah kecolongan karena pernah membiarkan Farid bertemu dengan Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok terduga teroris Farid Okbah yang ditangkap tim Densus 88 rupanya pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Diakui kuasa hukum Farid Okbah, kala itu kliennya bahkan banyak memberi masukan dan nasihat pada Presiden.
Menurut kuasa hukum, BIN sangat kecolongan, apabila memang membiarkan seorang teroris bisa berhadapan dengan Jokowi.
Pengacara dari tersangka teroris Farid Okbah, Ismar Syafruddin mengungkapkan bahwa kliennya kala itu diterima langsung oleh Presiden Jokowi.
Saat itu, Farid Okbah diakui memberikan masukan dan nasihat luar biasa pada Presiden.
Ada setidaknya lima hal yang disampaikan Farid Okbah di Istana Negara.
"Beliau diterima oleh Presiden. Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden. Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana (Istana Negara) dan saat itu (Presiden) sangat menghargai," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Karenanya, Ismar heran, Densus 88 menangkap Farid Okbah dan menetapkannya menjadi teroris.
Jika benar Farid Okbah adalah teroris, Ismar beranggapan selama ini Badan Intelijen Negara (BIN) telah kecolongan karena pernah membiarkan Farid bertemu dengan Jokowi.
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN. Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujar dia.
Seperti diketahui, Farid Okbah ditangkap Densus 88 di Pondok Melati, Bekasi Selasa (16/11/2021).
Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad.
Polisi mengatakan, Farid Okbah merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berstatus sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).