Materi Belajar Sekolah

Pengertian Kedaulatan, Sifat-sifat Kedaulatan, dan Macam-macam Kedaulatan

Pada artikel ini menjelaskan tentang kedaulatan rakyat, lengkap dengan sifat dan macamnya.

TRIBUN-MEDAN.com - Pada artikel ini menjelaskan tentang kedaulatan rakyat, lengkap dengan sifat dan macamnya.

Pada hakikatnya, pemegang kedaulatan di negara Indonesia adalah rakyat.

Kedaulatan memiliki arti kekuasaan.

Semua kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan harus didasarkan pada kepentingan rakyat.

Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara demokrasi.

Selain itu, kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.

Apa itu Kedaulatan Rakyat? Inilah Pengertiannya Lengkap dengan Sifat dan Macamnya

Pengertian Kedaulatan Rakyat

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP dan MTs Kelas VIII yang disusun oleh Sugiyarto, berikut pengertian kedaulatan rakyat lengkap dengan sifat-sifatnya:

Kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh suatu negara.

Sedangkan, kedaulatan rakyat berarti demokrasi.

Sifat-sifat Kedaulatan

1. Permanen (tetap)

Kedaulatan suatu negara akan tetap ada selama negara itu berdiri.

2. Asli

Maksud dari asli adalah kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

3. Bulat

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved