TERNYATA Mantan ART Nirina Zubir Punya Bisnis 5 Cabang, Diduga dari Aset Harta Keluarga Sang Artis
Nirina Zubir meminta polisi mengusut bisnis frozen food milik mantan ART-nya, Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah
Nirina menahan emosi lantaran tersangka ART sendiri sudah diistimewakan oleh mendiang ibunya selama tinggal bersama.
"Khususnya adalah kepada saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ucapnya sambil menunjuk tersangka.
Diketahui, mantan ART-nya yang bernama Riri Khasmita beserta suaminya telah melakukan perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Keduanya juga telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Baca juga: MASIH Ingat Norman Kamaru, Mantan Polisi Viral Video Chaiya Chaiya, Kini Hidupnya Berubah Drastis
Baca juga: Hidup tanpa Uje, Umi Pipik tak Gengsi Jualan Nasi, Promosi Jualan yang Dimasak Sendiri

"Kenapa saya emosi sekali karena saya tahu ibu saya belum pernah sekali pun menikmati hasil dari jeripayahnya," kata Nirina Zubir dalan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: DULU Diguncang Prahara dengan Galih Ginanjar, Kini Sang Mantan Bahagia Suami Tajir Melintir
Pilunya, mendiang ibunya pun kemana-mana masih menggunakan tranportasi kendaraan umum
Sedangkan mantan ART nya sudah mempunyai mobil pribadi.
"Ibu saya kemana mana masih naik kereta, masih naik angkot, tapi beliau beliau ini yang punya mobil baru, bisnis baru, untuk itu saya juga mohon diproses juga mengenai bisnisnya, minta tolong ya pak," ucap Nirina Zubir.
Untuk diketahui, pihak kepolisian hari ini menggelar konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Dalam rilisnya, Polda Metro Jaya turut menghadirkan 3 tersangka, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Dinikahi Bule Tajir, Nasib Artis Seksi Baby Margaretha Kini Berubah Drastis
Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris yang membantu proses penggelapan aset, sudah ditahan polisi.
Kendati begitu, ada 2 tersangka lagi yang ditetapkan kepolisian namun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis. Ketiganya dijerat dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pamer Kemewahan
Nirina Zubir sakit hati saat mengetahui mantan asisten rumah tangga atau pembantunya, Riri Khasmita hidup mewah.