Penataan Kota Medan

Bobby Nasution Kebut Penataan Kota Lama, Tahun 2022 Mulai Pengerjaan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution kebut penataan Kota Lama. Tahun 2022 pengerjaan sudah mulai dilakukan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti (tiga kiri) didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution (tiga kanan) dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (dua kiri) meninjau kawasan bangunan cagar budaya, di Jalan Ahmad Yani, Medan, Rabu (19/5/2021). Kehadiran Diana Kusumastuti berencana akan melakukan penataan agar kawasan kota lama di Medan dapat tertata lebih baik. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah Kota Medan merencanakan akan mulai melakukan penataan Kota Lama Kesawan di awal tahun 2022.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar OPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi secara masif terhadap masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan Kota Lama Kesawan tersebut.

"Kita telah sepakati setelah presentasi ini selesai dilakukan, tim yang kita bentuk akan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tujuan penataan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan di Kota Medan dapat segera terwujud," kata Bobby Nasution, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Revitalisasi Lapangan Merdeka Diharapkan Lengkapi Pembenahan Kota Lama Kesawan

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan penataan Kota Lama Kesawan akan dimulai awal tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemko Medan bekerjasama dengan Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR sendiri sebut Endar Sutan Lubis akan melakukan penataan infrastruktur Kota Lama Kesawan yang meliputi penataan pedestrian, drainase dan utilitas dengan sistem duckting.

Sedangkan untuk Pemko Medan akan melakukan penataan terhadap bangunan yang ada di Kota Lama Kesawan itu seperti penataan papan reklame dan melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan agar menata ulang kembali bangunan miliknya ke kondisi awal jika memungkinkan.

Baca juga: Penataan Kota Lama Medan sebagai Investasi Ekonomi dan Bisnis Bagi Medan

"Kalau tidak memungkinkan paling tidak pemilik bangunan mengembalikan tampilan depan bangunan mengikuti arsitektur kota lama," katanya. 

Bagi pemilik bangunan yang menata ulang kembali bangunanya, lanjut Endar Sutan Lubis lagi, maka rencananya Pemko Medan akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Bagi yang menata sendiri bangunannya, kita berencana memberikan kompensasi pengurangan PBB namun besaran nominalnya masih kita diskusikan dengan OPD terkait," tuturnya.

Sosialisasi ini sendiri sudah mulai dilakukan terhadap masyarakat diawali dengan sosialisasi penataan papan reklame kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penataan bangunan.(cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved