Masih Ingat Habib Bahar bin Smith, Hari Ini Bebas Murni, Bahar Dapat Remisi 4 Bulan

Terpidana kasus penganiayaan Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith hari ini bebas

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Dok Tribunnews.com
Habib Bahar bin Smith 

“Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dalam perjalanan vonisnya, Habib Bahar sempat dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Lapas Klas I Batu Nusakambangan di Cilacap pada 20 Mei 2020.

Alasan pemindahan itu terkait kepentingan pengamanan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto.

Tak sampai dua bulan ditahan di Nusakambangan, Habib Bahar dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur pada 9 Juli 2020.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, alasan pengembalian Habib Bahar ke Lapas Gunung Sindur atas hasil asesmen perilaku yang dilakukan Bapas Nusakambangan.

Baca juga: Intip Foto-foto Adik Vicky Prasetyo, Tak Sungkan Berbusana Seksi Baby Prasetyo

Baca juga: BARU Menikah Bukannya Romantis di Malam Pertama, Kasihan Pengantin Wanita sampai Teriak Nyaris Tewas

"Alasannya hasil assessment dari Bapas Nusakambangan," kata Abdul.

(Tribunnews.com/Fandi Permana)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join.

Silakan install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved