PPKM Level 3 saat Nataru di Medan dan Aturan Kesawan City Walk, Ini Kata Bobby Nasution
Bobby Nasution tetap akan memberlakukan PPKM Level 3 sesuai dengan aturan pemerintah saat natal dan tahun baru
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Menyambut Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Peraturan ini akan diberlakukan selama sepuluh hari.
Yakni mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Bobby Nasution Kebut Penataan Kota Lama, Tahun 2022 Mulai Pengerjaan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan pihaknya akan mengikuti peraturan pemerintah pusat sesuai instruksi Menteri dalam Negeri dan Instruksi Gubernur yang akan diterima nantinya.
"Kita tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Baik itu instruksi Mendagri yang diturunkan melalui Ingub, kita tetap mengikuti," ujar Bobby, Minggu (21/11/2021).
Dikatakannya, beberapa peraturan operasional tempat-tempat umum juga akan disesuaikan dengan peraturan PPKM Level 3.
"Kita akan sesuaikan peraturannya sesuai yang diberlakukan seperti apa. Tapi yang jelas peraturan kita akan disesuaikan sampai ke tingkat kelurahan," ungkapnya.
Baca juga: Bobby Nasution Sulap Balai Kota Medan Jadi Lokasi Wisata Kuliner Untuk Warga Tiap Akhir Pekan
Selain itu, Bobby juga mengungkapkan bahwa sentra Kuliner milik Pemko Medan, Kesawan City Walk hanya akan dibuka di akhir pekan.
"Ya memang saat ini meskipun belum PPKM level 3 kita wanti-wanti bukanya hanya di weekend dulu. Takutnya kita gak bisa kordinir jika sudah terlalu banyak pengunjung," katanya.
Ia menuturkan, kapasitas Kesawan City Walk juga dikurangi dengan jumlah maksimal 2000 orang.
"Kita bisa lihat di aplikasi berapa orang yang sudah masuk. Sehingga kerumunan itu bisa terpantau di aplikasi," tuturnya.
Baca juga: PAD Kota Medan dari Penerapan e-Parking Meningkat, Begini Penjelasan Bobby Nasution
"Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana biasanya pengunjung di lokasi Kesawan kapasitasnya 3.200, sekarang kita batasi hanya maksimal 2000 pengunjung," katanya.
Untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan yang ada, Bobby meminta pengunjung dan juga pelaku usaha mengikuti peraturan yang sudah berlaku.
"Ini ada stand-stand yang merupakan binaan PKK Kota Medan kita berharap warga Medan baik pengunjung maupun pelaku usaha mau menerapkan protokol kesehatan yang ada," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)