News Video

Seorang Siswi SMP di Pekanbaru Mengaku Dirudapaksa oleh Anak Anggota DPRD

Seorang siswi SMP di Kota Pekanbaru Riau mengaku diperkosa oleh anak anggota DPRD.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.


TRIBUN-MEDAN.COM
- Seorang siswi SMP di Kota Pekanbaru Riau mengaku diperkosa oleh anak anggota DPRD.

Korban dicabuli beberapa kali di kediamannya pada Sabtu (25/9/2021) lalu.

Korban mengaku tak bisa menolak lantaran diancam akan dimasukkan sabu ke dalam mulutnya.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini terungkap setelah korban mengaku pada orangtuanya.

Ayah kandung korban, AN (44) menjelaskan bahwa korban mengaku diperkosa pria berinisial AR (20).

AR yang disebut merupakan anak anggota dewan ini, diduga mencabuli korban sebanyak dua kali di rumahnya di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Pada hari Minggu (26/9/2021) siang, anak saya memberitahu bahwa dirinya diperkosa oleh AR," ujar AN saat diwawancarai wartawan didampingi kuasa hukumnya, Jumat.

AN mengatakan bahwa saat itu, sang anak izin keluar rumah hendak bermain ke rumah temannya di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Di sana, korban kemudian dijemput oleh pelaku AR yang sebelumnya saling bertemu dari media sosial.

"Di sana anak saya dijemput pelaku AR. Dari pengakuan anak saya, dirinya mengenal pelaku AR dari media sosial Facebook dengan nama akun Dimas," terang AN.

Setelah korban dan terduga pelaku bertemu, anak anggota dewan itu mengajak korban ke rumah sang nenek di Kecamatan Sukajadi.

"Pelaku mengajak anak saya untuk tidur di kamar neneknya di rumahnya (kediaman Anggota DPRD Pekanbaru), di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi," beber AN.

Mirisnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar.

Sampai akhirnya, korban diminta untuk tidur di kamar lantai dua.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved