Wanita Cantik Disiram Air Keras oleh Suaminya, Korban Tergeletak di Lantai dan Badan Melepuh

Kali ini serorang  wanita mengerang kesakitan karena disiram air keras oleh suaminya.

Editor: AbdiTumanggor
Dok. Pribadi via TribunJabar
Sarah Sesa MS (21) seorang istri yang dianiaya AL (29) suaminya sendiri, meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

Padahal usaha untuk menikahi Sarah tak gampang. AL sudah tiga kali ditolak dan keempat kali baru diterima. Kepada Sarah AL menjanjikan mobil, villa, dan rumah makan.

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kekerasan kepada dalam rumah tangga kembali terjadi.

Kali ini serorang  wanita mengerang kesakitan karena disiram air keras oleh suaminya.

"Tolong, tolong," jerit kesakitan seorang wanita muda blasteran Arab bernama Sarah Sesa MS (21), memecah kesunyian di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (20/11/2021).

Mendengar jeritan minta tolong Sarah, sejumlah warga langsung keluar rumah.

Ketua RW setempat, Endang Sulaeman mengatakan, warga termasuk dirinya langsung mendatangi rumah Sarah.

Betapa terkejutnya warga melihat Sarah tergeletak di lantai.

Endang mengatakan sekujur tubuh wanita berparas cantik itu melepuh.

Ternyata Sarah baru saja disiram dengan air keras oleh suaminya sendiri, AL (29).

"Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang," ujarnya.

Pelaku yang merupakan warga neraga asing (WNA) ketakutan terlihat membawa sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri.

Kemudian Endang bersama warga lainnya cepat menghubungi kepolisian dan pihak desa setempat.

"Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Peristiwa yang sempat mengagetkan warga setempat itu diduga berawal dari cekcok karena AL menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved