Cerita Seleb
Terkuak, Ivan Gunawan Pernah Masuk Sel Saat di Rusia, Desainer Tak Malu Ungkap Sebabnya
Jadi gue sampai di perbatasan Moskow-Ukraina pemeriksaan paspor. Dia masuk ke kamar gue, dia
TRIBUN-MEDAN.com - Ivan Gunawan ternyata pernah masuk sel penjara saat berada di Rusia.
Bukan karena tindak pidana, namun ternyata karena visanya habis.
Beruntung hal itu tak lama, sangayah datang kemudian mengeluarkannya dari sel penjara.
Kish ini dibagikan Ivan Gunawan saat berbincang di kanal YouTube Armand Maulana, Senin (22/11/2021) sebagai diplomat di Rusia.
Baca juga: Seorang Pria Ajak 2 Istri dan Anaknya Membobol Warung, Sikat HP hingga Uang Rp 4 Juta
Baca juga: Baiknya Maria Vania Hilangkan Keluhan Tegang Pria Ini Tanpa Rasa Sakit: Cuma Celana Mau Robek
Meski begitu saat di sana ia tidak tinggal satu kota dengan orangtuanya.
Dia berdomisili di Moskow lantaran sekolahnya di sana, sementara orangtuanya di Kiev.
“Gue pernah ketahan di kantor polisi. Jadi kan kalau di visa itu, di paspor pakai bahasa Rusia. Jadi gini gue tinggal di Moskow, emak bapak gue di Kiev,” kata Ivan Gunawan dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Armand Maulana, Senin (22/11/2021).
Kejadian itu bermula saat Ivan pulang ke Kiev menemui orangtuanya menggunakan transportasi kereta.
“Jadi kalau di Rusia itu keretanya itu kamar-kamar gitu, jadi lu mau bayarin kamar berapa, itu yang tempat tidur mau 4 atau 2 orang. Gue tuh naik kereta, jalanlah, ini sense of artist gue sudah keluar,” tutur Ivan Gunawan.
Namun, saat sudah berada di perbatasan Moskow dan Kiev, paspor Ivan Gunawan diperiksa.
Baca juga: Terkuak Sosok Wanita Sombong Mengaku Anak Jenderal Bintang 3, Kini Mabes TNI Turun Tangan
Sayangnya Ivan justru dikeluarkan dari kereta dan dimasukkan ke penjara lantaran visanya.
“Jadi gue sampai di perbatasan Moskow-Ukraina pemeriksaan paspor. Dia masuk ke kamar gue, dia ngecek paspor eh gue di keluarin dari dalam kereta, dimasukin ke dalam penjara karena visa gue habis,” tutur Ivan tertawa.
Ivan mengakui, dia sempat mendekam selama satu jam di penjara.
Baca juga: Momen saat Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Dijemut Ferrari Kuning
Beruntung saat itu ayahnya langsung datang dan menyelesaikan masalah.
“Terus gue nelpon bapak gue, bapak gue datang sekitar 4 jam lah. Gue ngedekam di penjara sekitar sejam. Bukan penjara gitu, kelas sel lah,” ucap Ivan lagi.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ivan Gunawan Pernah Mendekam di Penjara di Rusia, Gara-gara Hal Ini ",
Mengenal Jenis-Jenis Dokumen Perjalanan Wisata ke Luar Negeri
Punya rencana liburan ke luar negeri? Yuk, ketahui jenis-jenis dokumen perjalanan ke luar negeri yang perlu kamu persiapkan!
Jenis Dokumen Perjalanan - Liburan ke luar negeri menjadi salah satu alternatif untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga atau pasangan. Dikutip Traveloka, Agar perjalanan wisata terlaksana dengan sukses, menyusun itinerary yang baik tentunya jadi hal penting yang harus dipertimbangkan secara matang.
Selain itu, mempersiapkan dokumen perjalanan wisata juga penting untuk membuat urusan administrasi jadi lebih lancar, khususnya saat kamu harus melewati pemeriksaan imigrasi di negara tujuan. Untuk itu, tak ada salahnya kamu ketahui beberapa jenis dokumen perjalanan wisata yang wajib diketahui sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dokumen Perjalanan Wisata ke Luar Negeri
1. Paspor
Dokumen perjalanan wisata pertama yang wajib kamu bawa saat bepergian ke negara lain adalah paspor. Ini menjadi dokumen resmi yang menunjukkan identitas kewarganegaraan kamu ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Tak hanya satu jenis, paspor sendiri hadir dalam beberapa pilihan—yang tentunya disesuaikan dengan fungsinya masing-masing.
Paspor Biasa
Untuk paspor biasa berwarna hijau, jenis ini adalah yang paling umum dimiliki masyarakat. Paspor ini dapat kamu pakai untuk melakukan perjalanan wisata ke negara lain. Masa berlaku dari dokumen perjalanan wisatake luar negeri ini hanya lima tahun, dan dapat diperpanjang di kantor imigrasi.
E-Paspor
E-paspor tentunya menawarkan lebih banyak kenyamanan dibandingkan paspor biasa. Karena memiliki data biometrik yang lebih lengkap dan akurat, dokumen perjalanan ke luar negeri ini lebih mudah dipindai saat kamu melakukan kunjungan ke negara lain. Bahkan, proses verifikasi dari e-paspor lebih cepat karena tidak melalui cara manual.
Penerapan e-paspor sendiri sudah dilakukan di beberapa negara maju seperti Australia, Inggris, Jepang, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi. Jenis paspor ini juga sudah sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).
Keuntungan lain yang diterima oleh pemegang dokumen perjalanan satu ini adalah pengajuan visa jadi lebih mudah. Selain itu, beberapa negara juga memberikan bebas visa bagi mereka yang memiliki e-paspor.
Paspor Dinas
Seperti namanya, jenis paspor ini memang diperuntukkan bagi pegawai pemerintahan yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini memiliki warna biru, dan biasanya dibutuhkan lampiran yang cukup banyak untuk bisa memperoleh jenis dokumen perjalanan ini. Beberapa dokumen yang harus disertakan adalah surat izin resmi dari atasan, surat bukti kelulusan beasiswa, dan seterusnya.
Paspor Diplomatik
Untuk jenis yang terakhir, paspor ini dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan diplomatik. Selain itu, paspor ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri, yang mana itu menjadi pembeda antara paspor dinas dan diplomatik.
2. Visa
Sumber gambar: Indonesia Travel
Jenis dokumen perjalanan wisataberikutnya adalah visa. Untuk bisa memasuki wilayah dari suatu negara secara legal, seseorang harus terlebih dahulu mengajukan visa atau bisa dikatakan sebagai izin berkunjung. Jenis dokumen perjalanan ke luar negeri ini juga hadir dalam beberapa pilihan, yakni:
Visa Turis
Seperti tergambar pada namanya, visa ini hanya digunakan untuk tujuan wisata. Pengajuan dokumen perjalanan ke luar negeri satu ini dapat kamu lakukan di kantor kedutaan negara tujuan. Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap negara memiliki syarat pengajuan visa yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan bahwa dokumen yang kamu lampirkan sudah sesuai dengan prosedur pengurusan visa di kedutaan tersebut.
Visa on Arrival
Berbeda dengan visa turis yang harus diurus beberapa minggu atau bahkan bulan di kantor kedutaan, jenis visa ini bisa didapatkan saat pertama kali tiba di negara tujuan—dapat diurus di bandara atau pelabuhan. Akan tetapi, visa on arrival hanya dikeluarkan oleh negara-negara tertentu yang umumnya memiliki hubungan dekat saja.
Visa Kunjungan Keluarga
Dokumen perjalanan ke luar negeri ini dibutuhkan saat kamu hendak mengunjungi keluarga yang tinggal di luar negeri. Sama seperti visa wisata, dokumen ini juga harus kamu urus sebelum berangkat ke negara tujuan.
Pada umumnya, pemegang visa kunjungan keluarga dapat tinggal selama tiga bulan di negara tempat sanak familinya menetap. Untuk pengurusan visa ini, tentunya diperlukan surat undangan dari keluarga yang menetap di negara tujuan. Maksudnya jelas, yakni untuk memberitahukan bahwa mereka akan menjadi penjamin selama kamu berada di negara tersebut.
Visa Belajar
Hampir sama dengan jenis visa lainnya, dokumen perjalanan ke luar negeri ini dipakai untuk tinggal secara legal di suatu negara, yang dalam praktiknya dikhususkan bagi para pelajar atau mahasiswa asing. Pemegang visa ini tetap diperbolehkan untuk mengambil pekerjaan sampingan, tetapi jumlah jam kerjanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Exit Permit
Jenis dokumen perjalanan wisataberikutnya yang wajib kamu ketahui adalah exit permit. Bentuk dari dokumen perjalanan ini adalah lembaran kertas yang berisi stempel resmi dari kantor imigrasi. Lampiran itu pun kemudian ditempel pada paspor sebagai bukti bahwa kamu sudah memasuki atau keluar dari wilayah negara tertentu.
Masa berlaku dari dokumen penting ini rata-rata tiga bulan, tetapi bisa jadi lebih panjang tergantung pada jenis visa yang diperoleh.
4. Re-Entry Permit
Dokumen perjalanan ini biasanya diurus oleh mereka yang sudah mendapat izin tinggal dalam kurun waktu tertentu di suatu negara. Orang asing dapat kembali memasuki wilayah negara yang menjadi tempat tinggal barunya dengan mengajukan re-entry permit. Jenis dokumen perjalanan ini harus diurus sebelum keberangkatan orang tersebut ke negara asalnya.
5. Surat Keterangan Fiskal
Dokumen perjalanan wisata lainnya yang harus dibawa saat hendak ke luar negeri adalah fiskal. Dalam hal ini, fiskal dimaknai sebagai surat keterangan yang menunjukkan bahwa kamu sebagai warga negara sudah membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Saat ini, kamu bisa menunjukkan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai bukti bebas fiskal luar negeri kepada pihak otoritas bandara atau imigrasi.
6. Sertifikat Kesehatan
Saat hendak ke luar negeri, sebaiknya siapkan juga jenis dokumen perjalanan wisata ini karena beberapa negara tujuanmu mungkin mewajibkanmu untuk memiliki dokumen perjalanan satu ini.
Sertifikat kesehatan atau yang lebih dikenal dengan kartu sehat, merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh dinas kesehatan, yang dapat dipakai saat seseorang melakukan perjalanan ke negara lain. Menurut istilah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kartu sehat disebut yellow card.
Pengurusan kartu ini didasarkan pada Undang-Undang Kesehatan Internasional yang diberlakukan oleh WHO. Fungsinya adalah untuk membuktikan bahwa negara tempat kamu berasal sudah terbebas dari kasus penyakit menular seperti kolera, cacar air, dan lain sebagainya.
7. Asuransi Perjalanan
Dokumen perjalanan wisatayang satu ini juga penting untuk dibawa ketika Akamu bepergian ke luar negeri. Jenis asuransi ini biasanya hanya bersifat jangka pendek atau paling lama enam bulan. Beberapa vendor asuransi perjalanan biasanya akan memberi jaminan untuk beberapa kasus seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, atau bahkan kecelakaan saat bepergian.
Itulah beberapa jenis dokumen perjalanan yang wajib kamu ketahui saat hendak melakukan perjalanan ke negara lain. Pastikan juga untuk memahami setiap detail persyaratan yang diminta dalam pengajuan setiap dokumen di atas, sehingga perjalanan ke luar negeri akan jadi lebih mulus.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id