TERTANGKAP Basah Bawa Senjata Tajam, Satu Anggota Geng Motor Terlibat Tawuran Jadi Tersangka
Polsek Medan Baru menetapkan satu orang anggota geng motor berinisial F, yang terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Satu Anggota Geng Motor Terlibat Tawuran di Medan Jadi Tersangka
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Baru menetapkan satu orang anggota geng motor berinisial F, yang terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur, Medan sebagai tersangka pada Kamis (25/11/2021) kemarin.
Ia ditetapkan tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau di bagasi sepeda motornya.
"Jadi satu orang masih diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (27/11/2021).
Fatir menyebutkan F merupakan pelajar di salah satu sekolah di Medan dan terlibat di dalam anggota geng motor.
Tersangka pun telah berulangkali terlibat aksi kerusuhan bersama gengnya.
Pihak sekolah pun disebut angkat tangan karena F kerap melanggar aturan.
"Yang bersangkutan juga telah berulangkali diingatkan pihak sekolah karena dia sering ikut geng motor. Jadi atas kejadian itu gurunya pun angkat tangan," lanjutnya.
Fatir pun menyebutkan pelajar berinisial F yang tergabung dalam anggota geng motor itu telah ditahan dan dijerat undang-undang darurat.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terkena Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," tutupnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 11 anggota geng motor yang terlibat tawuran di Jalan Dr Mansyur, Medan.
Sepuluh orang pelajar dilepas karena orangtua dan guru telah membuat perjanjian di kantor polisi.
(cr25/tribun-medan.com)