VIRUS Corona Baru Varian Omicron Lebih Cepat Menular, Bisa Diatasi dengan Vaksinasi?

Varian ini dianggap cukup mengkhawatirkan karena langsung ditetapkan sebagai varian of concern (VOC). Varian ini bersifat cepat menular

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kesehatan menyuntikkan vaskin Covid-19 kepada mahasiswa di Sentra Vaksinasi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Beberapa waktu yang lalu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memberikan nama varian baru virus Corona B.1.1.529 yang berasal dari Afrika Selatan Omicron.

Varian ini dianggap cukup mengkhawatirkan karena langsung ditetapkan sebagai varian of concern (VOC).

Selain itu, kabarnya varian ini bersifat cepat menular.

Baca juga: SERING PUSING Bisa Jadi Gejala Penyakit Jantung, Ini Manfaat Kacang Kedelai Selain Cegah Diabetes

Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya varian ini cukup menyita perhatian karena sudah memenuhi kriteria VOC.

"Maka WHO mengkategorikan varian ini, dimana varian ini lebih cepat menular, meningkatkan tingkat keparahan penyakit dan menurunkan efikasi vaksin," ungkapnya pada Tribunnews, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: TERKUAK Sosok Lettu Bayu, Suami Anggiat Pasaribu Dikabarkan Ditahan, Keluar Kota tanpa Izin Komandan

Nadia pun mengatakan telah mempunyai beberapa strategi seperti mempercepat vaksinasi Covid-19.

Kemudian membatasi mobilitas serta memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Karena cara itu dapat mengurangi potensi penyebaran virus. Selain itu tetap waspada di pintu masuk negara," katanya lagi.

Sampai saat ini pihak prioritas yang masih menerima vaksin Covid-19 adalah orang lanjut usia dan mereka yang berusia produktif.

Usia produktif memengaruhi laju mobilitas yang tinggi.

Lalu lansia menjadi orang yang memiliki risiko paling besar.

Di sisi lain untuk vaksin anak-anak, pemerintah masih mengupayakan untuk mendapatkan tambahan vaksin dan pihak produsennya.

Tidak hanya itu, pemerintah pun mengatakan jika akan ada kemungkinan penerapan PPKM level 3 sebagai strategi menghadapi varian baru.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved