Kasus Dugaan Salah Tangkap
Diduga Salah Tangkap, Mahasiswa USU Digebuki di Polsek Sunggal Dipaksa Ngaku Curi Spion Bini Polisi
Seorang pria berstatus sebagai mahasiswa USU digebuki polisi di Polsek Sunggal dipaksa ngaku maling spion mobil
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Hendra Frizky Novando, mahasiswa USU digebuki di Polsek Sunggal dipaksa ngaku curi spion mobil Mitsubishi Pajero Sport milik istri anggota polisi.
Menurut Hendra, kasus dipaksa ngaku curi spion ini terjadi pada 19 Juli 2021 lalu di Dunkin Donat SPBU Ringroad Medan.
Saat itu, Hendra merasa dijebak oleh Vanez Bangun, istri oknum polisi.
Sebab, awalnya Vanez mengaku berniat membeli kaca spion mobil yang dijual Hendra melalui media sosial.
Ketika proses penangkapan, Hendra mengaku dianiaya.
Baca juga: Sempat Viral Relawan Patroli Pengawal Ambulan Diusir Oknum Polisi Lalu Lintas
Bahkan, usai dibawa ke kantor polisi, ia dipaksa mengaku tuduhan palsu sambil dicekik dan dipukul kepala bagian belakangnya.
Pemukulan itu disebutnya dilakukan oleh juru periksa di Polsek Sunggal bernama Joko Nuansa Sembiring dan suami dari Vanez Bangun, serta lima oknum polisi lainnya.
"Kemudian di malam itu saya langsung ditangkap karena saya diduga mencuri kaca spion mobil tersebut. Dan kemudian saya dipukul, dibawa ke Polsek Sunggal. Setidaknya ada 7 orang yang memikul saya," kata Hendra Frizky Novando, Minggu (28/11/2021).
Adapun kasus ini bermula ketika Hendra, warga Jalan Gereja, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan kehilangan kaca spion mobil Pajero Sport sebelah kanan miliknya.
Baca juga: VIDEO Baku Pukul Oknum Polisi dengan Anggota TNI Jadi Tontonan Warga, Ternyata Ini Penyebabnya
Kemudian ia pun membeli kaca spion mobil baru untuk dipasang ke mobilnya.
Sementara kaca spion lama sebelah kiri yang tersisa akan dijual lewat medsos.
Selang beberapa jam, ada seorang perempuan bernama Vanes Bangun yang melirik spion milik Hendra yang terpajang.
Kemudian terjadi proses tawar menawar, dan kesepakatan bertemu di kafe Jalan Gagak Hitam, Medan pada 19 Juli 2021 lalu.
Disaat Hendra dan Vanez bertemu, serta memperlihatkan kaca spion tersebut, tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang yang diduga sebagai polisi dan langsung menginterogasi soal keaslian barang dan asal usul spion tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Polsek Kutalimbaru Terduga Pelaku Pencabulan Jalani Sidang Komisi Kode Etik
Ketika dijelaskan kalau itu merupakan miliknya, para pria diduga anggota Polsek Sunggal itu tidak terima dan langsung memboyong Hendra ke Polsek Sunggal.
Di sana, ia diperiksa dan dipaksa mengaku telah melakukan pencurian.
Sementara itu, ketika ia mencoba menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti foto yang ada di handphonenya, polisi pun disebut tak mau tahu.
Selain itu, ia juga berusaha menunjukkan kwitansi pembelian kaca spion baru yang ia pasang karena sparepart lama itu dicuri.
Setelah itu, ia pun ditahan di Polsek Sunggal selama kurang lebih 26 jam, sampai akhirnya polisi melepaskan karena tidak ada bukti yang kuat.
Baca juga: Hari Ini Oknum Polisi yang Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba Kabarnya Dipecat
"Lamanya kurang lebih 26 jam ditahan di Polsek. Setelah itu saya dikeluarkan dengan keterangan polisinya bahwa dugaan salah tangkap.
Polisi tidak mengakui karena juga surat penangkapan tidak ada, dan kemudian saya dipaksa mengaku bahwa melakukan pencurian spion," ucapnya.
Belakangan diketahui, Hendra ditangkap Polsek Sunggal atas laporan Vanez Bangun dan suaminya Berman Sitanggang.
Mereka melaporkan Hendra karena mengira spion yang dijual Hendra adalah barang curian, terlebih spion mobil itu diklaim mirip dengan punya Vanez Bangun.
Baca juga: SIDANG 11 Oknum Polisi Tanjungbalai yang Selewengkan Barang Bukti Tangkapan Narkoba Kembali Digelar
Setelah itu Vanez pun langsung menjebak Hendra dengan pura-pura menjadi pembeli hingga akhirnya ia dikriminalisasi.
"Mereka mengaku kehilangan makanya itu dikira punya mereka makanya langsung bilang mau beli. Keduanya bersikeras itu miliknya padahal itu punya saya,"ucapnya.
Atas kejadian tersebut Hendri pun melaporkan oknum polisi di Polsek Sunggal, Joko Nuansa Sembiring, Berman Sitanggang dan Vanez Bangun ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1193/VII/2021/ SPKT /POLDA SUMUT.
Ia pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumut karena ketidakprofesionalan dalam bertugas.
Ia berharap agar kasus yang telah dilaporkan berbulan-bulan lalu segera diproses agar tak ada lagi korban salah tangkap Polisi.
"Terkait dengan kasus ini harapan saya kalau bisa lebih beretika, lebih profesional dan jangan sembrono serta jangan ada korban yang lainnya. Jangan hanya menduga dan desakan orang.
Sampai saat ini Tribun Medan masih coba menghubungi Polda Sumut untuk mengkonfirmasi terkait kelanjutan dari laporan tersebut sudah berjalan ke tahap yang seperti apa.
(cr8/tribun-medan.com)