News Video

Warga Dairi Manortor di Depan Kantor Gubernur Sumut Mengadu Izin Lingkungan PT DPM Tak Ada

Ada pun keempat pemuda yang Manortor dibarengi dengan suara hati masyarakat yang diwakilkan melalui orasi dari pemuda bernama Gerson Tampubolon.

Tayang:

Warga Dairi Manortor di Depan Kantor Gubernur Sumut Mengadu Izin Lingkungan PT DPM Tak Ada

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masyarakat Dairi yang resah atas kehadiran PT Dairi Prima Mineral (DPM) Manortor (tarian khas Batak) di hadapan Satpol PP agar memanggil Gubernur Sumatera Utara menanggapi tuntutan mereka, Senin (29/11/2021).

Amatan Tribun, massa aksi yang hadir memutar musik tradisional Batak menggunakan suling dan Gita sembari empat orang pemuda Manortor menggunakan ulos (3 perempuan dan satu laki-laki).

Ada pun keempat pemuda yang Manortor dibarengi dengan suara hati masyarakat yang diwakilkan melalui orasi dari pemuda bernama Gerson Tampubolon.

Keempatnya sampai berlutut tepat di depan pagar Kantor Gubernur Sumut yang sudah ditutup oleh pohak Satpol PP yang bertugas.

Tak lama berlutut di depan pagar keempatnya pindah berlutut di depan Satpol PP agar kiranya kegelisahan masyarakat sampai ke Gubernur Sumut dan langsung ditanggapi.

"Kami sebagai masyarakat di sekitar ini ingin mengetahui sampai dimana luasan operasi pertambangan PT DPM," kata Gerson Tampubolon sebagai pemuda dari Desa Bongkaras saat orasi di depan kantor Gubsu, Senin (29/11/2021).

"Atau jangan - jangan mereka sudah menambang di ladang atau rumah kami. Kami tidak tahu bapak (Edy Rahmayadi)," tambahnya.

Dikatakannya untuk itu lah pihaknya sampai datang ke kantor Gubsu agar memperjelas terkait seluruh data izin konsesi dari PT DPM.

Diuraikannya beberapa kekhawatiran yang sampai saat ini berada di benak masyarakat sekitar. Misalnya pembangunan limbah yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

"Hanya berjarak 10-20 meter saja, yang luasnya 24,13 Ha. Sementara Dairi adalah daerah rawan gempa. Bagaimana keselamatan kami," ujarnya.

"Sekarang pembangunan tambang sudah mulai dikerjakan. Bahkan tempat bahan peledak hanya berjarak 50 meter dari pemukiman masyarakat," tegasnya.

Atas dasar itu lah, pihaknya mempertanyakan bagaimana nasib rakyat sekitar bila kehadiran PT DPM akan membawa petaka.

Terlebih, masyarakat mencurigai ada sesuatu dibalik hadirnya PT DPM. Sebab, menurutnya sampai saat ini terkait dengan izin lingkungan bahkan tidak ada.

"Untuk itu kami datang hari ini," sebutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved