Gunakan Baju Tahanan Usai Diperiksa, Jerinx SID akan Mendekam 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya

"Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12/2021), di kantornya.

Grid.ID / Rangga Gani Satrio
Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). 

Apalagi, ini bukan pertama kalinya Jerinx tersandung kasus, hingga membuatnya divonis 10 bulan penjara.

Jerinx SID yang didampingi istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021)
Jerinx SID yang didampingi istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) (Grid.ID / Rangga Gani Satrio)

Saat itu, ia berkasus setelah mengunggah gambar dengan tulisan 'Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab?'.

Bukan hanya itu, penabuh drum SID ini juga menuliskan keterangan 'BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!'. (*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Menunggu Jadwal Sidang, Jerinx SID Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya dan Jerinx SID Lagi-lagi Ditahan, Nora Alexandra Mengaku Bersedih

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved