Modus Buka Lamaran Pekerjaan di Medsos, Pria Ini Nyaris Rudapaksa Wanita Pencari Kerja

Seorang wanita pencari kerja nyaris menjadi korban rudapaksa pelaku yang berpura-pura membuka lamaran pekerjaan di media sosial

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Tersangka Sikkat pincang ditembak petugas Reskrim Polres Asahan akibat melakukan curas terhadap korban dengan modus lowongan pekerjaan.(Alif Alqadri Harahap / Tribun-Medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Bagi Anda pencari kerja, khususnya kaum wanita harap berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan berbagai informasi lamaran pekerjaan yang beredar di media sosial.

Bisa saja, lamaran pekerjaan itu dijadikan modus operandi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Seperti yang dilakukan Singkat Tumorang alias Sikkat (23) warga Desa Sei Siartik, Kecamatan Pinai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Bermodalkan tulisan atau unggahan di media sosial (medsos) soal lowongan pekerjaan, lelaki pengangguran ini nyaris merudapaksa korbannya berinisial LY (23).

Baca juga: Sudah Dirudapaksa HN (13), Siswi SD Dicap Pelakor Oleh Istri Pelaku, Video 29 Detiknya Sampai Viral

Korban diancam bunuh dan harta benda dirampas, saat dibawa ke Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada Jumat (26/11/2021) lalu. 

"LY menghubungi pelaku karena tertarik dengan lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook," kata Dhani, Kamis(2/12/2021). 

Sehingga antara pelaku dan korban melakukan kontak melalui Facebook tersebut dan menanyakan terkait pekerjaan. 

"Mereka dari medsos chating-chatingan, kemudian berjanjian bertemu," kata Dhani. 

Setelah bertemu, korban dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju perkebunan Sei Balai.

Baca juga: Kebiasaan Nonton Video P0rn0, Remaja di Nias Rudapaksa Kakaknya Hingga Hamil 6 Bulan

Dit engah perjalanan, pelaku berhenti dan berpura-pura buang air kecil. 

"Saat berhenti, pelaku menodongkan senjata tajam pisau ke arah korban dan selanjutnya mengatakan mana barangmu," jelas Dhani. 

Korban pasrah dan memberikan seluruh barang korban.

Tak sampai situ, pelaku kembali menodongkan pisau ke leher korban dan meminta korban untuk membuka baju. 

Baca juga: Seorang Siswi SMP di Pekanbaru Mengaku Dirudapaksa oleh Anak Anggota DPRD

"Ditodongkannya kembali pisau di leher korban, dan mengatakan 'buka bajumu'. Panik, korban meminta pelaku untuk menurunkan pisau dan langsung melarikan diri dan membuat laporan ke Polres Asahan," kata Dhani. 

Beberapa jam kemudian, Unit Jatanras langsung mengamankan pelaku dan saat dilakukan pengamanan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. 

"Karena melakukan perlawanan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," katanya. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved