Banjir di Medan

Ternyata di Kota Medan Terdapat 1.332 Titik Genangan, Ini yang Bakal Dilakukan Bobby Nasution

Bobby Nasution menyebut ada lebih dari 1.300 titik genangan di Kota Medan yang akan ditargetkan selesai dalam waktu dekat ini

Editor: Array A Argus
HO
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman melakukan peninjauan di tiga titik lokasi banjir mulai dari Helvetia, Sunggal, dan Petisah, pada Rabu (24/11/2021) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut ada 1.332 titik genangan di Kota Medan.

Data tersebut diperoleh berdasarkan konsultan Fakultas Teknik Universitas Sumatra Utara.

"Yang pasti, yang ingin kami upayakan adalah mengurangi titik genangan. Kemarin ada 1300 titik berdasarkan data dari konsultan, sejak intensitas hujan sangat tinggi kami ada mencatat itu sekitar 1500 genangan yang ada di Kota Medan," ujar Bobby, Kamis (2/12/2021).

Bobby Nasution mengatakan, pihaknya memprioritaskan pengurangan banjir yang lama genangannya lebih dari delapan jam.

Baca juga: Warga Asahan yang Terdampak Banjir Keluhkan Penyakit, Pos Kesehatan Belum Ada

"Nah ini kita coba terus untuk mengurangi jumlah titik genangan, walaupun belum semua titik bisa dikurangi namun intensitasnya, lama genangan, itu yang tadi saya lihat ada yang lima jam bahkan sampai di atas 8 jam,"

"Itu kita mau minimal yang intensitas 8 jam hilang walaupun belum semua bisa kita selesaikan," tuturnya.

Ia juga mengatakan terdapat dua opsi penanganan genangan yang ada di Medan yakni genangan yang mengalir ke sungai maupun genangan yang harus meresap ke dalam tanah.

Baca juga: Jasad Sopir Taksi Online Dibuang Dekat Kanal Banjir Titi Kuning, Pertama Kali Ditemukan Pelajar SMA

"Ini juga terus kita koordinasikan tetap, terus bersama-sama, ini semua titik yang disampaikan tadi ada yang dibuang ke sungai ada yang seharusnya masuk ke dalam tanah, itu intinya, persentase pembagian masuk ke dalam tanah dan buang ke sungai ini harus jelas," ucapnya.

Bobby mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra, Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat untuk melakukan normalisasi sungai.

"Untuk itu harus koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Sumatra Utara, dan Kementrian PU yang menbawahi kawasan sungai di Indonesia," katanya.

Tindak Bangunan di Atas Drainase

Dikatakan Bobby, terdapat beberapa faktor yang menghambat penanganan banjir di Kota Medan, termasuk banyaknya bangunan yang berdiri menutupi saluran drainase.

"Itu harus menjadi tanggung jawab Kepala UPT di kewilayahan dan camat harus paham betul, apa yang mengganggu sistem drainase kita, apakah sedimentasi atau masyarakat yang bangunannya menutupi drainase," tuturnya.

Baca juga: Banjir Rendam 15 Dusun di Desa Sei Dua Hulu, Warga Sulit Panen Sawit dan Padi

Ia meminta bangunan yang mengganggu drainase dipetakan agar dapat ditindaklanjuti ole OPD terkait.

"Itu yang kalau bisa dipetakan berapa kawasan yang masyarakatnya banyak melakukan hal tersebut. Tadi sudah disampaikan ada beberapa kawasan yang bangunannya mengganggu drainase," katanya.

"Itu sudah tanggung jawab UPT, untuk apa kita punya UPT lima UPT tapi kalau enggak bisa menangani, tetap akan dibantu dengan kewilayahan dan Satpol PP untuk menertibkan," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved