Kisah Pilu Nenek Rodiah Usia 72 Tahun Dipolisikan 5 Anaknya Gara-gara Harta Warisan
Kisah pilu nenek Rodiah berusia 72 tahun.Dia harus menghadapi tuntutan 5 orang anaknya, gara-gara rebutan harta warisan
TRIBUN-MEDAN.com - Kisah pilu nenek Rodiah yang berusia 72 tahun ini jado sorotan.
Rodiah harus menghadapi tuntutan 5 orang anaknya, gara-gara rebutan harta warisan berujung di kepolisian.
Baca juga: KABAR DUKA dari Penyanyi Inul Daratista Kehilangan Orang Tersayang, Inul Minta Maaf pada Penonton
Baca juga: CIRI-CIRI Wanita Buka Baju yang Videonya Viral, Ternyata Aksi di Bandara Yogyakarta,Polres Bertindak
Nasib malang dialami seorang ibu bernama Hj Rodiah, warga Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di usianya menginjak 72 tahun dan dalam kondisi menggunakan kursi roda, Rodiah justru dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi atas tuduhan penggelapan surat tanah miliknya sendiri.
Video di mana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.
Video memperlihatkan Rodiah didampingi tiga anak lainnya memenuhi panggilan kepolisian.
Terlihat Rodiah menggunakan kursi roda saat mendatangi pihak kantor polisi.
Rodiah menceritakan, dirinya memiliki delapan orang anak, lima orang di antaranya melaporkannya ke polisi atas tuduhan penggelapan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.
Putri pertama bernama Sonya kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan.
"Sakit saya sama Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini, saya dilaporkan, katanya Ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ujar Rodiah saat ditemui Wartakotalive.com, di kediamannya, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Update Hasil Liga Inggris Manchester United Menang Skor 3-2 Atas Arsenal, Ronaldo Hasilkan 2 Gol
Baca juga: CIRI-CIRI Wanita Buka Baju yang Videonya Viral, Ternyata Aksi di Bandara Yogyakarta,Polres Bertindak
Selain dilaporkan, Rodiah juga mengaku sering menerima perlakuan kasar yang disertai ancaman dari kelima anak kandung yang mempolisikannnya itu.
Mereka adalah Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.
"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan" kata Rodiah.
Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.
Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga. Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.