Pemerasan di RTP Polrestabes Medan

Tahanan Polrestabes Medan Ingin Bunuh Diri tak Tahan Terus Diperas Dipaksa Tidur di Kamar Mandi

Tahanan yang menghuni RTP Polrestabes Medan ingin bunuh diri lantaran tak tahan diperas dan dipaksa tidur di kamar mandi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Ahmad Fauji Ritonga, warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, mengadu ke Propam Polda Sumut dan hendak melapor ke Propam Polrestabes Medan, Kamis (2/12/2021). 

Rupanya Juper mengatakan berkas sudah naik  sehingga tidak bisa lagi ada negosiasi untuk melepaskan Chandra. Juper katakan tidak bisa menolong ibu. 

Tapi kala itu ibunya diberikan kesempatan melihat Chandra. Juper menawarkan untuk meringankan hukuman si Chandra agar langsung di assesmen ke BNN, maka ibunya harus membayar Rp 800 ribu. 

Juper menjanjikan uang itu diberikan setelah surat penangkapan Chandra diterima oleh ibunya. 

Tak lama pihaknya tiba - tiba mendapat kabar bahwa Chandra sudah dipindahkan ke Polrestabes Medan sekitar sebulan setelah penangkapan. 

Di lain pihak penyidik Polsek Medan Timur, Briptu Ghzy membenarkan bahwa Chandra ditangkap dan ditahan di Polsek Medan terkait tindak pidana narkotika.

Ia pun membantah surat penahanan dan penangkapan tidak diberikan pihak Polsek Medan Timur. 

Menurutnya sebagai penyidik yang menangani bahwa surat - surat tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga. 

"Pastinya surat itu sudah diserahkan kepada keluarga," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved